TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto angkat bicara tentang cara mencegah maraknya perjudian online di kalangan masyarakat.
Salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan pendidikan massal.
Hal itu disampaikan Hadi usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Perjudian Internet di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
“Kami akan melakukan kampanye kesadaran masyarakat secara besar-besaran.
Caranya dengan memberikan edukasi tentang risiko kecanduan game online, bisa melalui sekolah formal maupun informal, ujarnya, Senin, seperti dilansir YouTube Kompas TV.
Hadi mengatakan, para pekerja di kementerian dan lembaga juga akan mengikuti pendidikan.
Kementerian dan lembaga yang pegawainya tiba di daerah diharapkan dapat memberikan informasi tentang bahaya perjudian online.
“Langkah selanjutnya adalah peran serta pegawai negeri kementerian/lembaga melalui kerja sama pendidikan, khususnya bagi kementerian yang mempunyai satuan kerja vertikal.”
Artinya, kementerian yang pekerjanya menjangkau daerah-daerah tersebut harus melakukan sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada pegawai negeri, lanjutnya.
Selain itu, kata Hadi, fungsi babin, perlindungan keluarga perempuan (PKK), dan karang taruna juga dioptimalkan untuk menangani penyebaran tersebut.
“Selanjutnya memaksimalkan peran babin, bhabinkamtibmas, organisasi wanita PKK dan pemuda untuk mencegah terjadinya perjudian online di pedesaan dan kelurahan.”
“Dan tentunya memperkuat peran keluarga agar terjalin komunikasi antara orang tua dan anak,” jelasnya.
Sekadar informasi, rapat koordinasi pencegahan perjudian online hari ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Selain Hadi dan Muhadjir, rapat koordinasi juga dihadiri Menteri Perhubungan dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Turut hadir pula pejabat tingkat 1 dari kementerian, lembaga, dan pimpinan organisasi sosial.
Saat membuka rapat koordinasi, Muhadjir mengungkapkan, rapat ini merupakan struktur sosial dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.
Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan Perpres tentang pencegahan atau penindakan terkait perjudian online, kata Muhadjir.
Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mewanti-wanti bahwa perjudian online akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa.
Sesuai perintah Presiden, beliau menyampaikan bahwa hal ini bukan sekedar permainan, bukan perbuatan, tetapi dapat berdampak pada masa depan pelakunya sendiri, keluarganya, dan masyarakat Indonesia, kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membentuk gugus tugas penghapusan perjudian online.
(Tribunnews.com/Deni/Fahdi)