Cegah Bermasalah dengan Kesehatan Karyawan, BUMD DKI Ini Adakan Pengukuran Lingkungan Kerja

TRIBUNNEWS.COM — Dengan kekuatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) serta Komunikasi Bisnis yang terus meningkat, BUMD PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan di lingkungan perusahaan. lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Komunikasi ini telah mulai melakukan pengukuran di tempat kerja untuk mengidentifikasi dan menilai potensi risiko kesehatan yang muncul.

Pengukuran lingkungan kerja ini dibuat oleh Institut HIPERKES DKI Jakarta, sebuah organisasi yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kesehatan dan keselamatan.

Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mengidentifikasi risiko dan bahaya kesehatan di tempat kerja, untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan standar yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan, dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas karyawan dengan memperbaiki lingkungan kerja.

General Secretary of Business PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Aji Rizqi Yodhana mengatakan, inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk kepatuhan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas melalui kondisi kerja yang baik.

“Dengan mengukur berbagai aspek lingkungan kerja, antara lain kualitas udara, tingkat kebisingan, pencahayaan, kualitas air, suhu, kelembapan, dan ergonomi, kami berupaya menciptakan tempat kerja yang mendukung produktivitas dan kesejahteraan karyawan,” ujarnya di Jakarta.

PT JIP percaya bahwa kesehatan dan keselamatan karyawan adalah aset terbesar perusahaan.

Oleh karena itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan di lingkungan PT JIP. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh karyawan dapat bekerja dengan baik dan sukses, serta merasa dihargai dan dilindungi, kata Aji.

Pengukuran lingkungan kerja merupakan ukuran yang spesifik dan bergantung pada peraturan terkait. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, serta Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja.

Penerapan tindakan ini mencakup aspek-aspek yang sangat penting dalam lingkungan kerja, baik fisik maupun mental. Para pejabat mengukur kualitas udara, kebisingan di berbagai tempat kerja, tingkat pencahayaan untuk memastikan adanya cukup cahaya di setiap area, dan kualitas air yang digunakan di tempat kerja, termasuk air minum dan air untuk keperluan lain. Selain itu, suhu dan kelembaban lingkungan kerja juga diukur.

Selain itu, JIP juga menggunakan ukuran yang mencakup hubungan kompleks antara peralatan, prestasi kerja, sistem atau proses, dan kondisi fisik pekerja.

Pendekatan ini bertujuan untuk memahami dan meningkatkan produktivitas, kenyamanan dan keselamatan di tempat kerja.

Melalui langkah-langkah tersebut, JIP berharap dapat terus menyediakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawannya.

Komitmen ini tidak hanya memastikan bahwa peraturan dipatuhi, namun juga mendukung peningkatan kesejahteraan karyawan serta produktivitas dan kualitas kerja secara keseluruhan.

“Melalui upaya ini, JIP mencanangkan bahwa kesejahteraan pekerja menjadi salah satu prioritas untuk mencapai visi perusahaan yang stabil dan berdaya saing tinggi,” jelas Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *