Perempuan yang Tusuk Penjaga Toko Pakai Pedang Katana di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS.COM, SERANG-ND (43), perempuan penusuk hingga tewas pedagang berinisial RA (52) di Kelapa Dua, Kota Tangerang, divonis 15 tahun penjara. ND membunuh RA dengan pedang katana pada 1 Maret 2024…..