Catat, Ini 6 Tahap Seleksi yang Harus Dilalui Calon Peserta CPNS dan PPPK 2024

TRIBUNNEWS.COM – Tahun 2024 kembali dibuka pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Kontrak (PPPK).

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di akun Instagram @kemenpanrb.

Khusus tahun ini, KemenPANRB berencana menambah jumlah pelatihan CPNS dan PPPK menjadi 1.289.824 pada tahun 2024.

Dari total pelatihan tersebut, sebanyak 427.650 dilaksanakan di instansi pusat dan 862.174 di instansi daerah.

Terkait dengan pelatihan ini, prioritas diberikan kepada lulusan baru, pelatih dan tenaga kesehatan, yang ditempatkan pada kelompok 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Saat ini pemerintah belum merilis tanggal pasti kapan dimulainya rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Namun bagi peserta CPNS dan PPPK 2024 perlu mengetahui beberapa tahapan seleksi. Berikut 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024

1. Seleksi administrasi

Tahap pertama yang harus diikuti peserta CPNS dan PPPK 2024 adalah pelaksanaan registrasi administrasi.

Proses registrasi administrasi dapat dilakukan secara online melalui website sscn.bkn.go.id.

Pada tahap ini calon peserta diminta melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan yang diajukan masing-masing instansi.

Jika lolos seleksi administrasi, peserta dapat melanjutkan ke tahap kedua yakni Seleksi Keterampilan Dasar (SKD).

2. Seleksi Keterampilan Dasar (SKD)

Kemudian dilanjutkan dengan Seleksi Keterampilan Dasar atau SKD yang disajikan dalam bentuk Computer Based Test (CAT).

Pada rangkaian tes SKD, peserta harus menjawab soal pilihan yang diberikan.

Diantaranya adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan Tes Karakter Diri (TKP) yang merupakan ujian tambahan pada TWK dan TIU.

3. Seleksi Keterampilan Daerah (SKB)

Pada tahap tes SKD, peserta dapat langsung melanjutkan ke Seleksi Keterampilan Lapangan atau tes SKB.

Tak jauh berbeda dengan tes sebelumnya, kali ini peserta harus menjawab pertanyaan dalam format CAT yang membahas tentang jabatan fungsional yang dilamarnya.

Soal SKB biasanya berisi materi tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, dan tes kemampuan jasmani atau rohani.

4. Wawancara

Tahap keempat adalah proses wawancara.

Bagian ini diperuntukkan bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2024 yang dinyatakan berhasil dalam tes SKB.

Perlu diketahui bahwa tahapan wawancara biasanya bervariasi dari satu agensi ke agensi lainnya.

Beberapa lembaga menggunakan bagian ini, beberapa tidak.

5. Integrasi nilai

Setelah menyelesaikan SKD, SKB dan tes wawancara, masing-masing instansi akan melakukan integrasi nilai

Jika nilainya memenuhi persyaratan, peserta akan lulus tes dan memasuki program studi pilihannya.

Tidak lupa, kelulusan peserta CPNS ditentukan berdasarkan nilai SKD dan SKB tertinggi.

Cara penghitungan skor peserta CPNS adalah sebagai berikut:

Massa SKD 40 persen, dan SKB 60 persen

Nilai integrasinya merupakan perhitungan 40 persen total SKD ditambah 60 persen total SKB.

Total SKD dihitung berdasarkan sebaran skor yang diperoleh dan persentase skor tertinggi dikalikan dengan 40 persen bobot SKD.

Total SKB tersebut adalah 40 persen dari hasil tes CAT (SKB 1) dan wawancara atau tes jenis lainnya (SKB 2).

6. Pengarsipan

Tahap terakhir yang harus dilalui peserta adalah roadmap.

Peserta harus mengisi formulir yang disimpan oleh masing-masing instansi.

Mengutip dari berbagai sumber, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 perlu menyiapkan sekitar 10 dokumen, antara lain: Scan file surat pernyataan yang ditandatangani dan diperlihatkan bersama dengan scan file SKCK tes. Pengalaman kerja ditandatangani langsung oleh pihak yang bersangkutan. . Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka?

Proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli 2024.

Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, masih ada instansi yang belum menyelesaikan persiapan persyaratan ASN 2024 hingga perpanjangan batas waktu 30 April 2024.

Hal ini disebabkan karena banyak instansi yang menerima anggaran pelatihan yang cukup besar.

Keterlambatan tersebut bukan hanya karena banyak instansi yang kesulitan menyiapkan metode dan referensi ASN 2024 untuk pendaftaran CPNS 2024. Kunjungi website resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Buat akun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dengan memasukkan NIK sebagai nama pengguna dan kata sandi terdaftar Anda pada dokumen yang diperlukan. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah. Cetak kartu informasi dan kartu registrasi. Pemeriksa informasi memeriksa dokumen pelamar, berkas informasi kelulusan dan menentukan NIP

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *