Tribun News, Jakarta – Penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara permainan hiburan dan praktik perjudian nyata sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menggunakan ruang digital sekaligus menghindari risiko yang tidak perlu.
Oleh karena itu, upaya pemerintah dalam memberantas perjudian online dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun ruang digital yang aman dan terjamin bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, permainan kartu sering kali disamakan dengan perjudian, karena memiliki risiko yang serius. Intinya, permainan kartu adalah hiburan yang sah dan tidak merugikan pemain secara emosional maupun finansial. Berbeda dengan perjudian yang sifatnya transaksi dua arah. Sifat transaksi biner dalam perjudian melibatkan pertukaran uang atau pertukaran barang serupa, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi mereka yang terlibat.
Sebaliknya, permainan kartu merupakan transaksi satu arah yang hanya digunakan untuk hiburan dan hiburan. Saat ini, grafik yang menarik. Selain banyak simulasi permainan, permainan kartu tradisional yang memiliki chip atau koin yang dapat dimenangkan dalam permainan tersebut juga diadopsi di industri permainan digital.
“Sebenarnya apakah game tersebut perjudian online? Dengan kata lain, apakah ada elemen dalam game tersebut yang layak untuk dipertaruhkan. Namun, untuk game yang memiliki fitur buy-in,” kata analis bisnis digital Hiro Sutade baru-baru ini. Dalam game atau membeli item dalam game berbayar, menurut saya bukan merupakan aktivitas perjudian online.”
Masalah perjudian online mempengaruhi permainan online dan offline lainnya. Apa yang dianggap sebagai wilayah abu-abu, seperti yang biasa terjadi di mal, adalah apakah itu dianggap sebagai perjudian online atau permainan kasual.
Pengguna dapat bermain game di mal di mana mereka perlu membeli pulsa atau koin tetapi tidak dapat memenangkan hadiah tertentu, kata Pratama Dalian Persada, Kepala Lembaga Penelitian Keamanan Siber dan Komunikasi dan Pusat Penelitian Keamanan Sistem Informasi dan Komunikasi (CISSReC). Seperti simulasi mobil, dll. Ini tidak boleh diklasifikasikan sebagai perjudian.
Namun bukan berarti bertaruh pada permainan berhadiah lainnya seperti deck atau permainan bola basket, karena untuk melakukan kegiatan tersebut diperlukan strategi dan keterampilan untuk memenangkan permainan tersebut, tambahnya.
Demikian pula sebagai pengguna, skin, senjata, atau game online yang mengharuskan penggunanya membeli poin dalam bentuk berlian atau chip dalam jumlah besar untuk memainkan game tersebut, tidak boleh diklasifikasikan sebagai perjudian online. Sebab permainan tersebut tidak mempunyai hasil nyata baik berupa uang maupun barang.
“Pada dasarnya jika ada suatu permainan yang kita curigai berindikasi perjudian online, maka kita harus mengkajinya dan mencari informasi serta laporan dari orang-orang yang memainkan permainan tersebut, sehingga kita dapat menentukan apakah itu termasuk dalam kategori perjudian online,” ujarnya.
Pada tanggal 15 September 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengeluarkan arahan yang bertujuan untuk mempercepat proses penghapusan konten perjudian online di Indonesia. Mengamankan ruang digital Indonesia; Benar saja, langkah ini diambil agar berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Arahan ini dinilai melengkapi Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika memproses lebih dari 109.090 transaksi perjudian. Kami mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk membersihkan ruang digital dari konten perjudian yang mengganggu dan merugikan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Pasal 426 KUHP dan Pasal 427 UU No 1 Tahun 2023.