TRIBUNNEWS.COM – Cara menambahkan kendaraan ke akun MyPertamina untuk melacak pembelian bahan bakar.
Penerapan PT Pertamina ini mulai Juli 2022 karena adanya subsidi solar dan bahan bakar Pertalite.
Meski tidak wajib, pengendara roda empat yang bisa mengikuti program tersebut harus mendaftar di situs resmi yang disediakan.
Selama ini layanan tersebut juga sangat bermanfaat bagi pengemudi lain, salah satunya melakukan konfirmasi pembelian bahan bakar untuk kendaraan terkoneksi.
Lalu bagaimana cara menambahkan mobil ke akun MyPertamina Anda? Bagaimana cara menambahkan mobil ke akun MyPertamina
1. Buka aplikasi MyPertamina dan pastikan Anda sudah login ke akun Anda.
2. Klik ikon profil di sudut kanan atas layar untuk menampilkan kredensial Anda.
3. Kemudian klik tombol “Tambah Kendaraan” di bagian “Data Kendaraan”.
4. Masukkan data berikut terkait kendaraan yang ingin ditambahkan: jenis kendaraan; merek kendaraan; nomor kendaraan; Jenis pelanggan (pribadi, driver online, dll.)
5. Jika data sudah lengkap dan akurat, Anda bisa klik Tambah Kendaraan untuk menyelesaikan prosesnya.
Detail pembelian bahan bakar untuk kendaraan yang baru ditambahkan akan ditampilkan setelah transaksi.
Oleh karena itu, setelah Anda menambahkan kendaraan baru, pembelian bahan bakar Anda sebelumnya tidak akan dicatat.
Selanjutnya cara mengecek riwayat pembelian bahan bakar kendaraan yang terkoneksi. Cara Cek Riwayat Pembelian BBM di MyPertamina Buka aplikasi MyPertamina dan pastikan Anda sudah login ke akun Anda. Klik pada teks biru di bawah pesan selamat datang. Halaman ini akan membawa Anda langsung ke rincian pembelian bahan bakar. Cara lainnya adalah dengan mengklik ikon profil di pojok kanan atas layar. Kredensial Anda akan ditampilkan. Pada bagian Pembayaran dan Transaksi, klik Lihat Riwayat Transaksi. Halaman ini akan membawa Anda ke detail transaksi BBM ke LPG. Jika Anda mengklik opsi seperti BBM yang diinginkan, hanya data masa lalu yang akan muncul.
Pelacakan Pembelian Bahan Bakar membantu Anda mengontrol konsumsi bahan bakar Anda.
Selain itu, ada baiknya untuk mengecek pengeluaran rumah tangga terkait transportasi pribadi secara umum.
(mg/madelia)
Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS).