Cara Registrasi Ulang Simak UI 2024, Simak Dokumen hingga Tahap yang Harus Dilakukan

TRIBUNNEWS.COM – Pelajari cara daftar ulang bagi mahasiswa yang lulus Seleksi Masuk Universitas Indonesia (Simak UI) 2024.

Pendaftaran ulang ini dimulai pada 26 Juli. dan akan berakhir pada tahun 2024. 30 Juli

Pengumuman Simak UI 2024 dapat dilihat di https://penerimaan.ui.ac.id/. Langkah 1: Pra-registrasi Simak UI 2024: Pra-registrasi dilakukan di halaman pra-registrasi.ui.ac.id; Login dengan memasukkan Nomor Induk Mahasiswa (SIN) dan pilih program studi. Jika Anda tidak dapat masuk, gunakan mode pribadi/penyamaran di browser Anda; Ikuti instruksi yang diberikan, lengkapi semua formulir dan unggah dokumen atau file yang relevan; Calon mahasiswa baru yang tidak mengisi formulir dan dokumen pada laman pra-registrasi.ui.ac.id diberitahukan belum menyelesaikan tahap prapendaftaran sehingga tidak diperkenankan melanjutkan ke tahap berikutnya. dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang telah didaftarkan sebelumnya; Siapkan juga ijazah atau sertifikat kelulusan yang ditandatangani oleh direktur atau dekan universitas Indonesia, atau jika Anda berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, surat keterangan kesesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Diploma Kementerian Luar Negeri. penelitian, teknologi dan pendidikan tinggi; Kartu BPJS Kesehatan (jika ada); Kartu keanggotaan asuransi kesehatan lainnya yang masih berlaku (jika ada); Unduh surat pernyataan (yang dihasilkan oleh sistem) yang ingin Anda tandatangani dengan tiket.

*) Semua dokumen harus disiapkan terlebih dahulu dan dipindai dalam format PDF. Ketentuan pengisian formulir prapendaftaran Harap dicatat bahwa nama depan dan belakang yang digunakan pada saat pendaftaran dicantumkan. Masukkan alamat rumah lengkap sesuai KTP atau KK, nama jalan, nomor rumah, RT dan RW termasuk nama kelurahan/desa, kabupaten, kota/daerah dan provinsi yang memungkinkan untuk mencari kata kunci. Email Masukkan alamat email yang biasa Anda gunakan. Jika Anda belum memiliki alamat email, Anda dapat membuat alamat pos email terlebih dahulu. Pastikan email Anda dimasukkan. Alamat email aktif. Segala informasi mengenai pendaftaran akan dikirimkan ke email ini. Alamat pos. Masukkan nomor telepon yang aktif. Masukkan nama tempat lahir (nama rumah kabupaten atau kota) sesuai akta kelahiran atau kartu keluarga. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai yang tertera pada KTP atau KK Anda. Upload file scan KTP atau KK. Unduh dan cetak formulir pernyataan sebagai mahasiswa UI, lalu tanda tangani stempel Rp 6.000. Unggah hasil pindaian formulir pernyataan yang telah ditandatangani dan diberi stempel. Masukkan nomor ijazah (bila belum punya bisa menggunakan ijazah). Unggah file ijazah atau sertifikat kelulusan Anda. Masukkan kata kunci untuk menemukan sekolah/perguruan tinggi yang mengeluarkan gelar. Jika sudah memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, isikan nomor kartu dan upload file kartu BPJS. Jika Anda memiliki kartu asuransi kesehatan profesional, masukkan nomor kartu dan unggah file kartu. Jangan lupa klik tombol simpan. Klik “Cetak Bukti Pra-Registrasi” untuk mencetak ringkasan. Langkah 2: Tentukan UKT

Penetapan Biaya Pendidikan Tunggal (TUF) merupakan mekanisme penetapan biaya pendidikan bagi mahasiswa UI yang berbasis pembayaran.

Pada tahap ini, calon mahasiswa baru dapat mendaftar penempatan UKT pada tahun 2024 secara online. 27-31 Juli

Berikut langkah-langkah penentuan permohonan UKT: Proses pra-pendaftaran harus diselesaikan. Daftar di sistem UKT UI di ukt.ui.ac.id. Pilih Pilihan UKT atau UKT Wajar. Mengisi formulir UKT Pekan Raya dan mengunggah berkas terkait ke laman Sistem Informasi UKT di ukt.ui.ac.id. Peninjauan data dan penetapan awal UKT di Kelompok Kerja (Pokja) UKT UI. Calon mahasiswa baru menyikapi pengaturan awal UKT (memilih membayar penuh, mencicil atau bertanya) dengan mengajukan pertanyaan (dalam komunikasi dengan tim Satgas UKT UI). Calon mahasiswa baru akan diminta memberikan klarifikasi dan lampiran/bukti tambahan jika diperlukan. Mengidentifikasi dan memasang UKT kepada calon mahasiswa baru yang mengajukan pertanyaan.

*) Bagi calon mahasiswa yang mengajukan program pelatihan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Simak UI, tetap harus menyelesaikan langkah ini sebagai bagian dari seleksi pelatihan KIP-UI. Berkas penyerahan penetapan UKT – berkas yang diperlukan : KTP dan KK calon mahasiswa baru; Foto atau scan Kartu BPJS/Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan asuransi lainnya (jika ada); KTP (tanggungan biaya pendidikan) orang tua/wali; Bukti SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan)/Sertifikat Sekolah (jika tidak ada SPP); Bagi Pembayar SPP, Slip Pembayaran/Surat Keterangan Penghasilan Perubahan Rekening Tiga Bulan Terakhir; Tidak terdapat SPT pada Surat Keterangan Tahunan (SPT)/Surat Pernyataan tahun sebelumnya; Bukti tagihan listrik tiga bulan terakhir; Surat keterangan dilarang merokok (jika anggota keluarga tidak merokok); Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) final rumah orang tua/wali (jika status rumah adalah milik orang tua/wali); Foto rumah atau tempat tinggal; Surat Tanda Nomor Sepeda Motor dan/atau Kendaraan Bermotor (STNK); Surat persetujuan bagi mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan KIP-K (calon penerima beasiswa KIP-K). – Dokumen yang tidak diperlukan: surat keterangan tetangga terdekat; Sertifikat Kemampuan Finansial. Tahap 3: Pembayaran Biaya Pendidikan Setelah menerima hasil verifikasi data melalui email, biaya pendidikan dapat dibayarkan. Melalui pos pada tahap pra-registrasi. Pembayaran biaya pendidikan dapat dilakukan melalui bank-bank yang bermitra dengan UI seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, Bank Permata, CIMB Niaga, Bank Bukopin dan BSI. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan ATM, Mobile Banking, Teller Bank dan Self Service Terminal (SST). Pastikan Anda memasukkan nomor registrasi dengan benar. Periksa kelayakan nama siswa dan jumlah biaya. Biaya kuliah yang ditampilkan di layar ATM atau minta teller bank untuk memverifikasi. Simpan bukti pembayaran Anda sebagai bukti.

*) Uang sekolah yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

Biaya pendidikan yang dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dipindahtangankan untuk membayar biaya kuliah mahasiswa lain dan/atau jenjang pendidikan/program/jalur masuk lain. Langkah 4: Pendaftaran Administratif Calon mahasiswa baru akan otomatis terdaftar sebagai mahasiswa baru setelah menyelesaikan prapendaftaran dan membayar biaya pendidikan. Nama pengguna antarmuka pengguna SSO dan kata sandi untuk pendaftaran akademik akan dikirim melalui email. Melalui surat sesuai dengan data yang telah didaftarkan sebelumnya. Calon mahasiswa baru akan dinyatakan kembali apabila tidak menyelesaikan prapendaftaran dan membayar uang sekolah. Calon mahasiswa baru yang telah mengikuti perkuliahan dan mendapatkan kredensial mikro melalui program Pra Universitas (Pra-U) akan diberikan informasi tambahan melalui cil mengenai jangka waktu konversi kredensial mikro menjadi Satuan Kredit Semester (SCU). halaman ui.ac.id.

(mg/tiara seorang ratu)

Penulis merupakan mahasiswa magang di Universitas Sebelo Maret (UNS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *