Cara Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk SMP, SMA dan SMK, Akses Laman Ini

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara pradaftar PPDB Jakarta 2024 untuk tingkat dasar, menengah, dan kejuruan.

Sebelum mendaftar, calon peserta didik baru (CPDB) harus mengikuti langkah prapendaftaran PPDB Jakarta terlebih dahulu.

Masa prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dibuka mulai 20 Mei hingga 5 Juni 2024.

Seluruh proses prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 dilakukan secara online melalui situs https://sidanira.jakarta.go.id/prapenbesaran.

Pada saat prapendaftaran, CPDB memerlukan sejumlah dokumen untuk diunggah.

Untuk panduannya, simak cara praregistrasi PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK di bawah ini: Cara praregistrasi PPDB Jakarta 2024 Buka laman https:// sidanira.jakarta.go.id/ prapenregistran ; Registrasi di menu registrasi; Lengkapi semua formulir yang disediakan secara online; Cetak bukti hasil verifikasi prapendaftaran; Login ke sistem Sidanira dengan masuk ke halaman https://sidanira.jakarta.go.id/prapenbesaran/login; Upload hasil scan atau gambar dokumen asli; Melacak hasil verifikasi dokumen yang diunggah; Cetak bukti penyerahan pra-pendaftaran. Persyaratan Dokumen Pra-Registrasi PPDB Jakarta 2024 Kartu Keluarga Tingkat SMP Rapor Kelas 4 (Semester 1 & 2), Kelas 5 (Semester 1 & 2), dan Kelas 6 (Semester 1) Surat Keterangan Akreditasi Sekolah Nilai Rata-Rata Siswa Sertifikat Rapor Nilai dari Sekolah (bagi yang mempunyai) Surat Keterangan Prestasi Akademik (bagi yang mempunyai) Surat Keterangan Non Akademik (bagi yang mempunyai) Surat Jaminan Mutlak (SPTJM) Masa berlaku dokumen tingkat SMP/SMK Kartu Keluarga Kelas 7 (semester 1 dan 2), sertifikat pengakuan sekolah kelas 8 (semester 1 dan 2) dan kelas 9 (semester 1). yang mempunyai) Surat Keterangan Tidak Berprestasi Akademik (bagi yang mempunyai) Surat Petunjuk Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (bagi yang mempunyai) Petunjuk Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler ( bagi yang mempunyai) Surat Jaminan Absolut (SPTJM ) Masa berlaku dokumen

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *