Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara transfer fasilitas BPJS Kesehatan secara online menggunakan mobile app JKN.

Fasilitas BPJS Kesehatan (Faskes) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang membutuhkan pengobatan.

Fasilitas kesehatan yang ada dapat berupa klinik kesehatan, dokter umum, atau puskesmas.

Peserta BPJS Kesehatan disarankan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama jika ingin berobat.

Sebab, fasilitas kesehatan tingkat pertama terletak di sekitar rumah peserta BPJS Kesehatan sehingga jaraknya dekat.

Namun BPJS Kesehatan diperbolehkan merujuk peserta ke fasilitas kesehatan tingkat berikutnya jika fasilitas kesehatan pertama benar-benar tidak mampu menanganinya.

Nah, jika peserta BPJS Kesehatan perlu berpindah fasilitas kesehatan karena berpindah tempat tinggal atau ingin mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik, Anda bisa mengikuti cara ini. Cara mengakses fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan melalui mobile app JKN: Buka mobile app JKN yang sudah diunduh. Pilih menu “Login/Daftar” di pojok kiri atas. Masukkan data peserta mengenai nomor kartu NIK/JKN/BPJS dan password. Klik pada “Menu Lainnya”. Pilih bagian “Ubah Data Peserta”. Klik pada bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat 1”. Memilih data terkait fasilitas kesehatan baru (provinsi, kota/kabupaten, dan fasilitas kesehatan yang dituju). Jika ingin mengubah fasilitas kesehatan untuk seluruh anggota keluarga, klik kotak centang “Ganti dalam satu keluarga”. Lakukan verifikasi akhir. Jika peserta sebelumnya telah mendaftar dan mengatur PIN, maka otentikasi akan dilakukan menggunakan PIN tersebut. Masukkan PIN 6 digit Anda dan klik “Konfirmasi”. Namun jika Anda belum mengatur PIN, Mobile JKN akan mengirimkan kode verifikasi melalui email/nomor ponsel Anda yang terdaftar. Setelah proses verifikasi faskes selesai maka akan muncul “Konfirmasi perubahan data faskes” dari faskes sebelumnya ke faskes baru yang akan dilengkapi dengan waktu berjalan.

Aplikasi seluler JKN juga mendukung fitur-fitur seperti program relaksasi iuran, jadwal operasi, konsultasi dokter, ketersediaan tempat tidur, dan tes mandiri Covid-19.

(mg/Kirana Atsiila)

Penulis magang di Universitas Selabas Maret (UNS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *