Cara Neneng Aborsi Kandungan Anak, Bayi yang Baru Lahir Dimasukkan Plastik dan Bohongi Perawat

TRIBUNNEWS.COM – Neneng Komala Devi (47), ibu asal Duren Savit, Jakarta Timur, ditangkap karena berupaya menggugurkan anaknya, HR (16).

Neneng sengaja melakukan hal tersebut karena HR hamil di luar nikah dan masih duduk di bangku SMA.

Janda itu baru mengetahui dirinya mengandung anaknya pada April 2024.

Berbagai cara pun dilakukan Neneng untuk menggugurkan kandungan HR, mulai dari pemberian jamu hingga nanas muda.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga HR mencapai usia kehamilan 7 bulan.

Neneng kemudian meminta pacarnya, NA (55), membantunya membeli obat aborsi di Pasar Pramuka dan membayarnya sebesar Rp 2 juta.

Selama dua hari berturut-turut, HR terpaksa meminum pil aborsi hingga dini hari tanggal 6 April 2024, saat anaknya lahir.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Arya Lilipali mengatakan Neneng menyembunyikan kelahiran cucunya dengan berpura-pura menemukan bayi tersebut di toilet.

“Disimpan dalam plastik dan karton hitam dengan ari-ari atau ari-ari yang masih ditempel NKD agar tidak ditemukan oleh pihak keluarga,” ujarnya, Selasa (21/5/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.

Saat dibawa ke Puskesmas, Neneng mengaku bayi yang dikandungnya ditemukan pengamen.

Bayi tersebut dilarikan ke RSKD Duren Savit di Jakarta Timur karena kondisinya yang terus memburuk.

Tim medis RSKD Duren Sawit merasa ada yang aneh dengan kondisi bayi meninggal tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Tim penyidik ​​Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mendapat laporan dari Polsek Duren Sawit. Serangkaian tindakan penyidikan dilanjutkan dengan penyelidikan, imbuhnya. Pengakuan Neng

Di hadapan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kompol Nicholas Eri Lilipali, Neneng mengatakan putri semata wayangnya diaborsi agar bisa melanjutkan sekolah.

“Maaf. Mohon bantuannya. Saya bingung. Anak saya tidak mau minum obat,” kata NKD, Selasa, seperti dikutip TribunJakarta.com.

Neneng yang mengenakan masker dan baju penjara terus menangis saat hadir dalam konferensi pers.

Saat ditanya motifnya membiarkan putranya berhubungan intim dengan pacarnya, jawaban Neneng berubah dari pernyataan awal.

Awalnya Neneng mengaku tertarik dengan pacar putranya yang tinggal di kos-kosan di Bekasi.

Namun dalam jumpa pers, Neneng menyebut pacar putranya kerap melontarkan kata-kata kasar.

“Laki-laki itu suka berkata kasar kepada saya. Itu membuat saya takut. Mohon bantuannya Pak,” kata Neneng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HR menjalin hubungan dengan kekasihnya, AR sejak satu tahun.

Pada November 2023, Neneng membiarkan anak-anaknya berhubungan seks di kos temannya.

Bahkan, Neneng menyaksikan dan merekam persetubuhan tersebut lewat ponsel.

Hal ini dilakukan beberapa kali karena Neneng menggunakan video seks tersebut untuk kepuasan pribadi.

Akibat perbuatannya, Neneng terancam hukuman maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp3 miliar. Kehamilan penduduk tidak diketahui

Nurli, Ketua RT tempat Neneng tinggal, mengaku kaget saat ibu dan anak tersebut ditangkap polisi terkait kasus aborsi.

Wajar saja jika warga tidak mengetahui kalau siswi SMA tersebut sedang hamil.

Nurali Neneng jarang melihat laki-laki lain di rumahnya selama tinggal di sana.

HR diketahui merupakan putra tunggal Neneng yang kini berstatus janda.

“Saya belum pernah lihat, kayaknya (pacar HR) belum pernah ke sana.”

“(Rumah Neneng) ada enam orang yang tinggal di dalamnya. Anaknya (SDM) masih sekolah. Kalau Neneng tidak kerja, dibantu keluarganya. Kurang cocok dengan lingkungan,” jelasnya, Selasa (21)/ 5/2024).

Ia tidak melihat adanya perubahan berarti pada tubuh HR sehingga tidak menyadari kalau dirinya hamil.

Selain itu HR juga masih beraktivitas layaknya pelajar SMA yang sedang hamil.

Nurli baru mengetahui keguguran HR saat anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berkunjung.

“Bantuan hukum datang. Belakangan saya baru tahu kejadiannya (aborsi Neneng dan HR). Saya baru tahu setelah ada laporan Puskasmus, tapi lupa tanggalnya,” imbuhnya. .

Sebagian artikelnya dimuat di TribunJakarta.com dengan judul Maaf, kata Neneng Komla Devi setelah putrinya berhubungan seks dengan pacarnya dan memaksanya melakukan aborsi.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *