Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut di PMM hingga 100 Persen

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara pengisian Kuesioner di Platform Merdeka Mengajar (PMM) hingga 100 persen.

Pengisian formulir penilaian merupakan langkah terakhir dalam pelaksanaan proses dasar manajemen di PMM.

Tujuan dari Dokumen Pelatihan Lanjutan ini adalah untuk membantu guru meningkatkan kualitas belajar mengajar di masa depan.

Di PMM, retensi guru secara konsisten terlihat sebesar 75 persen.

Nah, simak cara pengisian Formulir Pelatihan Lanjutan PMM hingga 100 persen di bawah ini: Cara pengisian Formulir Pelatihan Lanjutan PMM

1. Kunjungi halaman https://guru.kemdikbud.go.id/

2. Buka Pengelola Tugas

3. Klik menu utama, lalu klik sebagai karyawan

4. Klik Periksa Praktik Kinerja

5. Periksa apakah Anda telah menyelesaikan pelajaran

6. Jika tidak, klik Pengaturan Konten

 

8. Jika sudah yakin benar, klik Kumpulkan

9. Centang kotak yang muncul, lalu klik Kumpulkan

Setelah terkumpul, segera hubungi kepala sekolah, kepala sekolah, atau pengawas yang melakukan evaluasi kinerja atau evaluasi kinerja guru.

Nantinya kepala sekolah dapat melaksanakan tes dengan menyimpan hasil pekerjaan guru di aplikasi PMM kepala sekolah.

Setelah dilakukan tes oleh pengurus atau kepala sekolah, maka kinerjanya akan 100 persen. Cara mengubah logika pelacakan di PMM Ubah logika pelacakan di PMM

Berikut cara mengubah Mind Map Tracking di PMM dikutip dari laman guru.kemdikbud.go.id:

1. Kunjungi halaman https://guru.kemdikbud.go.id/

2. Buka Pengelola Tugas

3. Klik menu utama, lalu klik sebagai karyawan

4. Klik Periksa Praktik Kinerja

5. Jika pada Performance Coaching terdapat menu Change, maka klik Change’ pada Dokumen Refleksi berikutnya.

6. Apabila guru tidak memberikan review Lembar Latihan Mindfulness, maka guru akan diminta konfirmasi kembali. Klik ‘Lanjutkan Perubahan’ jika Anda ingin melakukan perubahan pada formulir pelacakan yang telah diisi.

7. Mulailah transisi dengan mengisi Formulir Konsep Konsep. Klik ‘Kumpulkan’ ketika formulir Konsep sudah lengkap.

8. Apabila Ketua telah meneliti dokumen Keputusan, akan dijelaskan alasannya jika ada perubahan pada dokumen yang direvisi, setelah itu dokumen tersebut akan dihapus oleh guru dan pemandu. .

9. Klik kotak centang untuk memastikan bahwa Anda memahami bahwa isi dokumen Audit Pembelajaran dan Tindak Lanjut akan terhapus akibat perubahan yang dilakukan, lalu klik ‘Kirim Perubahan’ untuk menyampaikan perubahan tersebut ke Refleksi Tindak Lanjut formulir kepada supervisor Anda.

10. Guru dapat melihat informasi apakah permintaan perubahan pada dokumen Refleksi Tindak Lanjut sudah disetujui atau ditolak di dashboard. Apabila permohonan perubahan Sertifikat Praktik ditolak oleh pengelola, maka guru dapat mengajukan kembali permohonan perubahan Kode Praktik. Jika administrator menyetujui usulan perubahan pada Dokumen Informasi Pelacakan, guru dapat mengklik Periksa Dokumen.

11. Mulailah transisi dengan mengisi Formulir Tindak Lanjut Mental. Klik ‘Kumpulkan’ ketika formulir Konsep sudah lengkap.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *