TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah berencana memulai proses seleksi CPNS 2024 pada minggu pertama Agustus 2024.
“Kita tunggu mudah-mudahan minggu pertama (pendaftaran CPNS dibuka Agustus), Insya Allah selesai karena baru 3 kementerian (K/L yang belum terbentuk), masih kita kerjakan,” Selasa mengatakan (30 Juli 2024) Menteri Pan-RB Azwar Anas menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan perwakilan media di kantor KemenpanRB di Jakarta.
Melihat ke belakang pada tahun lalu, daftar pendidikan CPNS bagi lulusan sekolah menengah, mulai dari D3, D4 hingga S1, bisa dicek di laman SSCASN.
Namun berdasarkan data pantauan Tribunnews.com, halaman untuk melihat pengaturan tersebut saat ini belum tersedia.
Berikut cara melihat struktur CPNS:
1. Kunjungi https://data-sscasn.bkn.go.id/.
2. Isi kolom yang tersedia yaitu: Jenis lembaga penagihan Tingkat pendidikan Pendidikan yang dibutuhkan
3. Klik Cari.
4. Nilai SKD menampilkan tata letak halaman sesuai data yang diminta untuk kondisi
Kementerian Pemberdayaan Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Keputusan Menteri PANRB no. 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.
Rekrutmen ASN dibuka pada tahun 2024 untuk memenuhi persyaratan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai negeri berdasarkan kontrak kerja (PPPK).
Dengan sistem baru ini, peserta CPNS dan PPPK 2024 yang terverifikasi secara administratif mempunyai dua opsi lanjutan yang bisa dipilih, yakni mengambil opsi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai yang ada pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 di SSCASN.
Senin (29/7/2024), Wakil Direktur Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharman merilis Kebijakan Pengadaan Sosialisasi Pelayanan Publik (PNS) Tahun Anggaran 2024 secara online.
“Jika ada peserta yang mengikuti SKD tahun lalu dan lolos batas nilai, maka sertifikat SKD-nya dapat digunakan untuk lolos tahun ini.”
Namun hasil yang tercantum dalam sertifikat SKD CAT BKN hanya dapat digunakan pada periode pendataan CASN berikutnya, kata Suharman seperti dikutip menpan.go.id, Senin.
Sesuai Kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang berminat menjadi PNS diberi kesempatan melamar rekrutmen CPNS jika memenuhi syarat.
“Untuk PPPK 1 tahun tidak perlu berhenti PPPK jika ingin melamar CPNS.”
Oleh karena itu, jika tidak diterima bisa kembali ke PPPC, kata Aba Subagza, Wakil Sementara Staf Kepegawaian Kementerian PANRB, Senin (29/7/2024).
(Tribunnews.com, Vidya)