TRIBUNNEWS.COM – Simak cara melihat hasil pemilu PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang pendidikan dasar, menengah, menengah, dan vokasi melalui ppdb.jakarta.go.id.
Hasil pemilihan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Jakarta 2024 akan diumumkan pada Selasa (2/7/2024) hari ini pukul 17:00 WIB.
Pengumuman hasil PPDB Jakarta 2024 berlaku untuk Jalur Pendidikan Dasar tahap ketiga, serta Jalur SMP, SMA, dan SMK tahap kedua, serta Jalur PPDB Bersama Tahap Akhir.
Orang tua dan siswa dapat melihat hasil PPDB Jakarta 2024 jenjang pendidikan dasar, menengah, menengah, dan kejuruan di https://ppdb.jakarta.go.id.
Selengkapnya, berikut ini cara melihat hasil PPDB DKI Jakarta 2024 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK: Cara melihat hasil PPDB DKI Jakarta 2024 tahap III tahap SD Kunjungi laman https:// ppdb. jakarta .go.id / atau klik link ini Pilih PPDB online untuk tingkat SD Klik “Langkah Ketiga” Klik “Seleksi” Pilih sekolah tempat siswa didaftarkan
Setelah status data dinyatakan final, maka akan muncul hasil proses seleksi PPDB SD Jakarta 2024 tahap ketiga. Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 Tahap Kedua Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini Pilih PPDB Online Tingkat Sekolah Menengah Klik “Tahap Kedua” Klik “Seleksi” Pilih sekolah tempat siswa tersebut terdaftar
Setelah status data dinyatakan final, maka akan muncul hasil tahap seleksi PPDB Sekolah Menengah Jakarta 2024. Cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 tahap akhir PPDB SMA Negeri Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini Pilih PPDB Online Tingkat SMA Menengah Klik “PPDB umum” Klik “Pilih” Pilih sekolah tempat siswa terdaftar
Setelah status data dinyatakan Final maka akan muncul hasil seleksi Tahap Akhir PPDB Jalur Bersama PPDB 2024 PPDB SMP Jakarta. Cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 SMA tahap II Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini Pilih PPDB online jenjang SMA Klik “Magang Kedua” Klik pada “Seleksi” Pilih sekolah tempat siswa tersebut terdaftar
Setelah status data dinyatakan final, maka akan muncul hasil pemilu PPDB Sekolah Menengah Jakarta 2024 tahap kedua. Cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 tahap akhir umum PPDB SMA Kunjungi halaman https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini Pilih PPDB online untuk tingkat sekolah menengah Klik “PPDB Umum” Klik ” Pilihan”. “Pilih sekolah tempat siswa tersebut terdaftar
Setelah status data dinyatakan Final maka akan muncul hasil seleksi Jalur PPDB Bersama Tahap Akhir PPDB SMA Jakarta 2024. Cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur SMK tahap kedua, silakan kunjungi halaman https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini Pilih PPDB online untuk jenjang SMK Klik “Langkah Kedua” Klik “Seleksi” Pilih sekolah tempat siswa terdaftar
Setelah status data dinyatakan final, maka akan muncul hasil pemilihan PPDB SMK Jakarta tahun 2024 tahap kedua. Cara melihat hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 untuk PPDB umum tahap akhir SMK Kunjungi halaman https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik link ini Pilih PPDB online tingkat SMK Klik di “PPDB Bersama” Klik “Seleksi” Pilih sekolah tempat siswa terdaftar
Setelah status data dinyatakan Final maka akan muncul hasil seleksi Jalur PPDB Bersama Tahap Akhir PPDB SMK Jakarta 2024. Cara lapor mandiri jalur zonasi PPDB Jakarta 2024
Calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan berhasil pada hasil pemilu PPDB Jakarta 2024 harus mendaftar secara online.
Pelaporan mandiri dilakukan pada tanggal 3-4 Juli 2024, mulai pukul 08.00 pada hari pertama hingga pukul 14.00 pada hari terakhir.
Lihat cara pelaporan ke PPDB Jakarta 2024 untuk SD, SMP, SMA dan SMK: Akses laman http://ppdb.jakarta.go.id Klik tombol “Lapor” Login dengan mengisi nomor peserta dan password Cetak tanda terima laporan pribadi
Persyaratan berkas lapor mandiri PPDB Jakarta 2024 : Cetak bukti kelulusan PPDB Surat keterangan atau ijazah dari sekolah atau satuan pendidikan sebelumnya Scan dan fotocopy Scan NISN dan foto copy Kartu Keluarga Scan dan foto copy KTP Scan orang tua dan foto copy SPTJM Kelahiran File sertifikat Keabsahan dokumen persyaratan yang diunggah ke website pada saat pendaftaran Surat pernyataan dari orang tua dan siswa yang ditandatangani dengan stempel (format disediakan oleh komisi)
(Tribunnews.com/Sri Juliati)