BERITA TRIBUN.
Direktur Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup narapidana, pelaksanaannya berdasarkan tugas UU Nomor 22 Tahun 2022 untuk pembinaan narapidana agar bisa bermain kembali. dan berperan sebagai anggota serta mempunyai tanggung jawab.
Wisnu pada Selasa mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat para warga binaan pecandu narkoba selama menjalani rehabilitasi dan dilakukan secara berkala agar para warga binaan dapat terbebas dari jerat penyalahgunaan narkoba di kemudian hari.” (3/09/2024).
Wisnu menjelaskan, ada 50 warga binaan yang mengikuti sesi rehabilitasi melalui terapi kelompok.
Menurut dia, para warga binaan dilatih pemahaman narkoba dan diberikan penyuluhan cara mengurangi ketergantungan terhadap zat adiktif tersebut.
Wisnu menjelaskan, tujuan dari terapi kelompok ini adalah agar para warga binaan pengguna narkoba dapat saling membantu mengatasi dan menyelesaikan permasalahannya dengan cara berbagi permasalahannya sehingga dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
“Peserta program Segala Penyakit aktif dalam studinya. “Saya sangat berharap mereka dapat terus mengembangkan kesadaran masyarakat dan menanamkan kesadaran sosial agar mereka kemudian dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dan tidak terulang lagi kecanduan narkoba di kemudian hari,” ujarnya.