Cara Daftar PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Zona dan Dasar Seleksinya

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bantul Tahun 2024 Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur kabupaten ditutup hari ini, Rabu (7 Maret 2024).

Pendaftaran online PPDB SMP Bantul Jalur Zona 2024 dilakukan melalui laman https://bantulkab.cepat-ppdb.com.

Sebagai referensi, kuota PPDB SMP Bantul tahun 2024 jalur kabupaten minimal 55% dari kapasitas sekolah.

Pemilihan jalur zonasi dilakukan berdasarkan database kota-kota kecil, dimana satuan pendidikan menjadi titik pusat (epicenter) keputusan zonasi. Persyaratan PPDB SMP Bantul 2024 Zonasi Jalan

Berikut syarat dan ketentuan siswa baru jalur zona PPDB SMP Bantul Tahun 2024. PPDB bagi peserta jalur zonasi yang merupakan penduduk setempat, dibuktikan dengan kartu keluarga orang tua/wali yang masih berlaku, dan telah bertempat tinggal di daerah tersebut minimal satu tahun pada hari pertama sekolah; Kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf a menunjukkan status hubungan keluarga dari anak kandung atau cucu tersebut. Apabila hubungan keluarga sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak mencantumkan anak kandung atau cucu, akta kematian orang tua, akta cerai orang tua, atau keputusan/keputusan pengadilan mengenai pengangkatan anak atau pengangkatan anak. wali; Anak yang diasuh Lembaga Pelayanan Sosial Anak (LKSA)/panti asuhan wajib tercantum dalam kartu keluarga LKSA/pengelola panti asuhan. Lulus SD/MI/Paket A, dibuktikan dengan SD/Ijazah Setara atau Surat Keterangan Meninggalkan. Berusia 15 tahun ke bawah pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan fotokopi akta kelahiran atau fotokopi akta kelahiran yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang. dan sertifikat hasil penilaian terstandar pendidikan daerah. Cara Daftar PPDB SMP Bantul Jalur Zonasi 2024

Alur pendaftaran PPDB SMP Bantul 2024 jalur zonasi adalah sebagai berikut: Calon mahasiswa baru untuk jalur zonasi secara mandiri mengajukan permohonan pendaftaran di https://helpalkab.prepared-ppdb.com dan memilih tiga sekolah menengah negeri. Calon siswa memasukkan NISN dan NIKnya di halaman PPDB. Data calon mahasiswa disajikan sesuai data Dapodik. Calon mahasiswa mencetak dua rangkap formulir pendaftaran. Calon siswa menyatakan bahwa mereka terdaftar di sekolah menengah negeri pilihan pertama dengan membawa yang berikut: – Salinan cetak Permohonan Pendaftaran – Satu salinan akta kelahiran atau akta kelahiran yang disahkan; dan – Fotokopi kartu keluarga penduduk setempat yang masih berlaku beserta aslinya. Tes verifikasi pendaftaran ditandatangani oleh peserta didik baru, orang tua/wali, dan penyelenggara PPDB. Ketentuan Zonasi PPDB SMP Bantul Jalur Zonasi 2024

Jalur zonasi PPDB SMP Bantul 2024 ditetapkan sebagai berikut: Zona 1 : Dari titik pusat satuan pendidikan, daerah padat penduduk adalah Padukuhan dalam radius 0,5 km dan daerah jarang penduduk dalam radius 1 km. Zona 2: Daerah yang kepadatan penduduknya tinggi berada dalam radius 0,5km sampai 2km dari titik pusat satuan pendidikan, dan daerah yang kepadatan penduduknya rendah berada dalam radius 1km sampai 2km. Zona 3: Padukuhan dalam radius 2km atau lebih dan dalam jarak 6km dari pusat satuan pendidikan. Zona 4 : Seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bantul. Zona 5 : Wilayah di luar Kabupaten Bantul.

Apabila jumlah pendaftar PPDB zona jalur SMP Bantul 2024 melebihi kuota, maka akan dipilih berdasarkan prioritas: zona 1, 2, dst dengan urutan sebagai berikut; Seleksi Sekolah (Pilihan Pertama Diutamakan) Usia Lebih Tua; Nilai ASPD rata-rata. Jadwal PPDB SMP Bantul Jalur Zonasi 2024 Pendaftaran Online : 1 – 3 Juli 2024 Verifikasi dan Seleksi : 1 – 3 Juli 2024 08.00 – 14.00 WIB Pengumuman : 4 Juli 2024 09.00 WIB Pendaftaran Ulang : 4 – 20205 – Juli 09.00 Juli 14.00 WIB

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *