Cara Daftar PPDB Kota Malang 2024 Jenjang SD di Ppdbkotamalang.id, Ini Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM – Kawasan Pelajar Baru (PPDB) Kota Malang 2024 tingkat sekolah dasar dibuka hari ini, Senin (7 Januari 2024).

PPDB Kota Malang 2024 tingkat SD terbuka untuk persetujuan, distrik, dan alih tugas orang tua.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://ppdbkotamalang.id/.

Nantinya, hasil Pilkada PPDB SD Kota Malang Tahun 2024 akan diumumkan pada 5 Juli 2024.

Berikut selengkapnya syarat dan cara pendaftaran PPDB Kota Malang 2024 tingkat sekolah dasar. Syarat Pendaftaran 1. Berdomisili di kota Malang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan Kartu Tanda Penduduk (KIA) Kota Malang bagi calon peserta didik yang mempunyai Apabila KK diterbitkan kurang dari 1 tahun karena adanya pergantian anggota baru, maka dapat diterapkan asalkan calon mahasiswa berstatus anak. Bahwa ia berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, dibuktikan dengan akta kelahiran. Minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024. tahun, dikukuhkan dengan akta kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan kepada manajemen taman kanak-kanak atas kebijaksanaan dewan pendidikan. 2. Proses Verifikasi Warga Kota Malang ditunjukkan dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Malang dan Kartu Tanda Penduduk (KIA) Kota Malang bagi calon mahasiswa. Bahwa ia berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, dibuktikan dengan akta kelahiran. Minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024. tahun, dikukuhkan dengan akta kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan kepada manajemen taman kanak-kanak atas kebijaksanaan dewan pendidikan. Anda berasal dari keluarga miskin dengan bukti :

A) Pendaftaran pada website : https://pdktsam.malangkota.go.id/pencarian-data;

B) Terdaftar di DTKS (Pembinaan Masyarakat Total) dengan login ke https://cekbansos.kemensos.go.id dan mencetak sertifikat DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang; atau

C) Memiliki KIP (Kartu Pintar Indonesia). 3. Penanggung jawab orang tua harus berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran. Minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024. tahun, dikukuhkan dengan akta kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan kepada manajemen taman kanak-kanak atas kebijaksanaan dewan pendidikan. Menunjukkan bukti relokasi orang tua di Kota Malang yang telah bekerja kurang dari 2 tahun pada saat pelaksanaan Program PPDB Pendaftaran Sekolah Dasar Tahun 2024 di Kota Malang Kota Malang 1. Proses Zona Dilakukan secara online melalui situs ppdbkotamalang.id; Isi formulir online yang disediakan; Unduh kartu keluarga dan akta kelahiran Anda. 2. Proses verifikasi dilakukan secara online melalui laman ppdbkotamalang.id; Isi formulir online yang disediakan; Unduh kartu keluarga dan akta kelahiran Anda; Unduh sertifikat DTKS dari dinas sosial atau KJI. 3. Peralihan wewenang orang tua dilakukan secara online melalui laman ppdbkotamalang.id; Isi formulir online yang disediakan; Unduh kartu keluarga dan akta kelahiran Anda; Unduh surat transfer/emigrasi. Seleksi Program PPDB Kota Malang 2024. Pendaftaran SD, Pengukuhan dan Pengalihan Tanggung Jawab Orang Tua: 1 – 3 Juli 2024. Publikasi: 5 Juli 2024 Pendaftaran Ulang: 5 dan 6 Juli 2024

Jika batas tersebut tidak terpenuhi, sekolah dapat membuka PPDB secara online mulai 8 Juli 2024 hingga batas tersebut terpenuhi dengan syarat mematuhi aturan PPDB dan memberikan akta kelahiran asli.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *