Cara Daftar PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMA Jalur Afirmasi di ppdb.jakarta.go.id, Dibuka 10 Juni 2024

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 tingkat SMA untuk jalur konfirmasi.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk tingkat SMA akan dimulai pada Senin 10 Juni 2024.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id.

Kemudian deklarasi dilakukan secara online sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebagai informasi, kuota jalur konfirmasi sebesar 25 persen dari kapasitas, yang juga mencakup kuota anak disabilitas sebanyak 2 siswa per rombongan belajar. Jalur verifikasinya meliputi: anak di panti asuhan, anak petugas kesehatan yang meninggal saat menangani COVID-19, dan anak penyandang disabilitas sebagai prioritas pertama sertifikasi. Sertifikat prioritas kedua meliputi pemegang CPDB dengan kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif, anak pengemudi mitra TransJakarta pengemudi minibus, anak pekerja/buruh penerima Kartu Jakarta Buruh, dan penerima program Indonesia Pintar. Jalur verifikasi yang tercantum pada nomor urut 2 terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses Pendaftaran Jalur Sertifikasi SMA PPDB Jakarta 2024

Layanan pendaftaran online dilakukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Layanan sistem informasi disediakan 24 jam sehari.

CPDB/Orang Tua/Wali/Masyarakat akan menanggapi pengaduan yang disampaikan melalui layanan pengaduan secara offline dan online: Hari: Senin – Sabtu Waktu: 08.00 – 16.00 WIB

Sampai pukul 12.00 WIB kecuali hari Sabtu.

Tidak ada layanan PPDB pada hari Minggu dan hari libur nasional. Memilih jalur pendaftaran dan sertifikasi sekolah 1. Konfirmasi prioritas pertama

Anak asuh dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat merawat COVID-19 di DKI Jakarta:

Dia. Pencatatan anak angkat dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia pada masa tanggap COVID-19 di DKI Jakarta dilakukan oleh Dinas Pendidikan dalam hal ini mewakili UPT Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan serta dalam sistem PPDB data. menjadwalkan;

B. Proses PPDB melibatkan pencatatan CPDB terhadap anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam perawatan COVID-19. Dan

C. Anak-anak yang berada di panti asuhan dan anak-anak petugas kesehatan yang meninggal saat merespons COVID-19 hanya boleh memilih 1 (satu) sekolah.

Anak-anak cacat:

Dia. Pendaftaran secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) CPDB dan Nomor Peserta.

B. Mengunggah foto hasil scan atau dokumen asli persyaratan pendaftaran PPDB: Kartu Keluarga; Dokumen yang menunjukkan data pribadi mahasiswa/siswa/ijazah/akta kelahiran pada halaman pertama rapor; Surat perwalian anak di bawah umur atau putusan/putusan pengadilan khusus CPDB tempat walinya diasuh; sertifikasi anak berkebutuhan khusus dari pihak yang berwenang; Dan Surat Pernyataan Sepenuhnya Berusaha (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB yang bermaterai cukup.

C. Sekolah tujuan dapat dipilih dengan ketentuan sebagai berikut: Maksimal 3 (tiga) sekolah sesuai daftar wilayah sekolah yang ditentukan; Pilihan sekolah tujuan yang pertama adalah tempat verifikasi berkas pendaftaran CPDB; CPDB yang tidak diterima di sekolah sasaran dapat mendaftar di sekolah lain, selama Program Pendaftaran Jalur Sertifikasi CPDB Penyandang Disabilitas masih berlaku; Dan CPDB yang disetujui sementara di sekolah tujuan tidak dapat menggantikan pilihan sekolah lainnya. 2. Konfirmasi prioritas kedua

Jalur sertifikasi bagi penerima KJP Plus, anak pekerja/pekerja penerima Kartu Pegawai Jakarta, anak pengemudi mitra TransJakarta pengemudi minibus, dan penerima program Indonesia Pintar.

Dia. Pendaftaran secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) CPDB dan Nomor Peserta.

B. Sekolah tujuan dapat dipilih dengan ketentuan sebagai berikut: Maksimal 3 (tiga) sekolah sesuai daftar wilayah sekolah yang ditentukan; CPDB yang tidak diterima di sekolah sasaran dapat mendaftar di sekolah lain selama program pendaftaran Jalur Konfirmasi masih tersedia; Dan CPDB sekolah sasaran yang terakreditasi sementara tidak dapat menggantikan pilihan sekolah lain. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Jakarta Sekolah 2024 (Instagram @disdikdki) Jadwal PPDB Jakarta Jalur Sertifikasi SMA 2024

1. Anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam perawatan COVID-19, anak di panti asuhan yang Masuk Sistem Jalur Penjaminan Prioritas Pertama: 10-25 Juni 2024 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 00.00-14.00 WIB:IB2 00 Pengumuman 2024 Juni 17.00 WIB Laporan mandiri: 27 Juni 2024 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 00.00-14.00 WIB

2. Jalur Sertifikasi Prioritas Pertama Bagi Anak Disabilitas: 10-11 Juni 2024 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 00.00-12.00 WIB Proses Seleksi dan Seleksi Sekolah: 20-11 Juni 20-10 2 Juni 2024 00.00-14.00 WIB Pengumuman: 12 Juni 2024 17.00 WIB Laporan mandiri: 13 Juni 2024 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 00.00-14.00 WIB.

3. Jalur sertifikasi bagi penerima KJP Plus, anak pekerja/pekerja penerima Kartu Jakarta Pegawai, anak pengemudi minibus mitra TransJakarta, dan penerima Pendaftaran Program Indonesia Pintar dan Verifikasi Dokumen: 19-20 Juni 2024 08.0590-23. WIB & 21 Juni 2024 00.00-14.00 WIB Seleksi & Proses Seleksi Sekolah : 19-20 Juni 2024 08.00-23.59 WIB & 21 Juni 2024 00.00 – 14.00 WIB Pengumuman 20 Juni 2024 : 241 2024 08.00 WIB 0-23.00 59 WIB dan 24 Juni 2024 00.00 -14.00 WIB

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *