TRIBUNNEWS.COM – Begini cara mendaftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara online.
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Miskin (KSM) yang memenuhi syarat yang diperoleh dari Data Konsolidasi.
Proses penyaluran bansos PKH ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI.
Untuk menerima bansos PKH, masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Aplikasi ini dapat diunduh dari Play Store atau AppStore.
Sebagai panduan, simak cara Daftar PKH 2024 online di bawah ini: Cara Daftar PKH 2024
1. Download aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Setelah mendownload, daftar untuk membuat akun baru.
3. Isi informasi pribadi dengan benar, seperti: Nama Alamat Nomor kontak aktif
4. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke halaman utama aplikasi
5. Temukan dan klik opsi “Daftar Rekomendasi”.
6. Pilih “Tambah Proposal” untuk memulai pendaftaran.
7. Isikan informasi pribadi termasuk informasi anggota keluarga.
8. Pilih jenis subsidi PKH
Pada tahap ini, peserta harus memilih jenis dukungan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhannya.
9. Menunggu persetujuan dan persetujuan dari pihak yang berwenang.
10. Tim pengelola akan mengkaji data yang disampaikan peserta sebelum memastikan kelayakannya menjadi penerima manfaat PKH. Cara Cek Penerima Bansos PKH di halaman cekbansos.kemensos.go.id Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id Masukkan wilayah, kecamatan, kelurahan dan kelurahan Tulis Nama Hak Istimewa (PM) ) sesuai KTP Tulis kode sebanyak 4 karakter (tanpa pemisah spasi) dicantumkan pada kotak kode Jika huruf kode kurang jelas, klik perbarui kode untuk mendapatkan buku kode baru Klik tombol SEARCH DATA.
Sistem Pengecekan Bantuan Sosial Departemen akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) berdasarkan lokasi yang Anda masukkan. Cara Cek Penerima Bansos PKH di Aplikasi Review Bansos Buka “Aplikasi Review Bansos” Login atau masuk dengan mengetikkan username dan password. Pilih menu “Cek Dukungan Sosial” dan isi data sesuai KTP Anda. Selanjutnya, klik “Detail Pencarian”. Aplikasi akan menampilkan hasil berdasarkan data penelitian. Bantuan Sosial PKH untuk ibu hamil atau ibu sementara: Rp 750.000 per langkah atau Rp 3.000.000 per tahun. Rombongan anak kecil usia 0-6 tahun: Rp750.000 per langkah atau Rp3.000.000 per tahun. Porsi pendidikan tinggi kurang dari sama: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Bagian pendidikan tinggi yang setara: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Bagian untuk orang berkebutuhan khusus: Rp 600.000 per langkah atau Rp 2.400.000 per tahun. Senior: Rp 600.000 per langkah atau Rp 2.400.000 per tahun.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)