Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk Sekolah, Akses Laman edujakarta.id

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 resmi dimulai hari ini, Rabu (18/9/2024). 

Proses pendaftaran KJP Plus dapat dilakukan pihak sekolah melalui laman Jakarta Edukasi di edujarkara.id. 

Masa Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024 akan berakhir pada 8 Oktober 2024. Cara Pendaftaran KJP Plus untuk Sekolah 

Merujuk akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, tata cara pendaftaran KJP Plus di sekolah negeri adalah sebagai berikut: login ke https://edu.jakarta.go.id/; Login dengan Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN) sekolah; Masukkan kata sandi yang Anda buat; Klik “Program” di sisi kiri halaman; Kemudian klik “Bantuan Sosial (KJP dan BPMS)”; Klik pada “Pendaftaran”; Klik pada ikon “Edit”; Mengubah informasi mahasiswa jika terdapat beberapa kejanggalan, periksa NIK mahasiswa; Silakan periksa kembali informasi siswa Anda. Jika ada. Sesuaikan jika data siswa tidak sesuai. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil ditandai pada baris KJP pada checklist, klik tombol bagi siswa yang memenuhi persyaratan Pendaftaran KJP Plus; 

Syarat pendaftaran KJP Plus Tahap II tahun 2024 bagi peserta didik adalah: Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan daerah DKI Jakarta. Terdaftar pada Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial (USI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Daerah dan/atau informasi lain yang ditetapkan atas perintah Gubernur. Warga DKI Jakarta yang tinggal di DKI Jakarta. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipercaya. Sebagai penerima KJP Plus, peserta didik harus memenuhi kriteria sebagai berikut: Bukan perokok dan bukan pecandu narkoba; Orang tua tidak mempunyai penghasilan yang cukup; Bepergian dengan transportasi umum; Rendahnya daya beli sepatu dan pakaian sekolah/pribadi; Rendahnya daya beli buku, tas dan alat tulis; Rendahnya daya beli makanan dan jajanan; Penggunaan internet rendah; Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang mungkin menimbulkan biaya. Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

Berikut Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Terbaru 2024 bagi siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM.

1. Pendaftaran Tingkat SD/MI : 18 sd 23 September 2024 Pengukuhan dan Persetujuan Kepala Sekolah : 19 sd 24 September 2024

2. Tingkat SMP/MTs Pendaftaran: 25 September s/d 30 September 2024 Pengukuhan dan persetujuan Kepala Sekolah: 26 September s/d 1 Oktober 2024

3. Jenjang SMA, SMK, MA, PKBM Pendaftaran: 2-7 Oktober 2024 Konfirmasi dan persetujuan Kepala Sekolah: 3-8 Oktober 2024.

Kemudian Kementerian Pendidikan akan melakukan tahap penertiban pada tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024.

Penerima KJP Plus Tahap 2 periode 16-31 Oktober 2024 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *