TRIBUNNEWS.COM – Untuk bepergian dengan kereta api, masyarakat bisa menggunakan fitur pengenalan wajah.
Gerbang pengenalan wajah merupakan titik keberangkatan yang dilengkapi kamera untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas seseorang melalui wajah yang dipadukan dengan informasi tiket kereta api dan status vaksinasi penumpang kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan fitur pengenalan wajah di 19 stasiun di Pulau Jawa dan Sumatera.
Masyarakat kini dapat mendaftar layanan pengenalan wajah melalui aplikasi Access by KAI.
Berikut cara kerja pengenalan wajah di Access by KAI:
1. Buka tab menu akun di Access by KAI.
2. Pilih menu registrasi pengenalan wajah.
3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran dan setelah memahaminya klik “Setuju”.
4. Periksa kembali data diri Anda seperti nama lengkap, NIK dan tanggal lahir. Klik “Selfies” untuk menyelesaikan proses verifikasi.
5. Ikuti aturan selfie yang benar.
Klik “Ambil Foto” untuk mengambil selfie.
6. Jika foto selfie dan data pribadi Anda sudah lengkap dan benar, klik Daftar Sekarang.
7. Konfirmasikan informasi yang diberikan dan klik tombol “Ya, Daftar” untuk menyelesaikan pendaftaran.
8. Proses pendaftaran telah selesai dan berhasil diselesaikan.
Di bawah ini daftar stasiun yang menyediakan layanan pengenalan wajah: Daerah Operasi 1 Jakarta: Daerah Operasi Gambir dan Bekasi 2 Bandung: Daerah Operasi 3 Bandung dan Kiarakondong Sirebon: Daerah Operasi Sirebon 4 Semarang: Daerah Operasi 5 Semarang Tawang Bank Jateng, Pekalongan dan Tegal 5 Purwokerto: Daerah Operasi Purwokerto dan Kutoarjo 6 Yogyakarta: Daerah Operasi Yogyakarta, Lempuyangan dan Solo Balapan 7 Madiun: Daerah Operasi Madiun 8 Surabaya: Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng dan Malang Daerah Operasi 9 Surabaya Gubeng dan Malang Daerah Operasi 9 Jember Daerah Operasi: Divisi I dari Sutra Saya:
(Trunnews.com/Widya)