Cara Daftar Bansos via Online, Login di Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP

TRIBUNNEWS.COM – Cara mendaftar bansos online melalui program Cek Bansa, gunakan KTP.

Pemerintah melalui Kementerian Kesejahteraan Sosial (Kemensos) terus menyalurkan dukungan (pembatasan) dalam jumlah besar kepada masyarakat.

Setidaknya hingga Agustus 2024, akan diberikan 4 Bansos: Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos dan Sembako, Bansos Beras 10 kg dan Penerima Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Untuk menerima manfaat publik, masyarakat harus mendaftar ke Sistem Informasi Jaminan Sosial (IDS).

Selain itu, individu dapat mendaftar secara online ke DTKS untuk dimasukkan ke dalam Organisasi Penerima Manfaat (BNF).

Kemensos juga memiliki layanan bagi masyarakat yang mulai mendaftar DTKS melalui program Cek Bansa yang banyak tersedia.

Masyarakat cukup menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP dan koneksi Internet. Cara mendaftar bansos online

Berikut cara mendaftar bansos online menggunakan aplikasi Cek Bansa yang disebutkan di indonesia.go.id: Download Kemensos Lihat aplikasi bansos di PlayStore. Buat akun baru di aplikasi. Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK dan nama sesuai KK dan KTP. Upload foto KTP dan Selfie KTP Anda. Setelah berhasil mendaftar, masuk ke menu program “Daftar pengiriman”. Masukkan kembali informasi pribadi Anda seperti yang diminta. Pilih jenis gaya hidup yang Anda inginkan. Permohonan akan ditinjau dan disetujui oleh Dinas Sosial. Hasil audit akan ditempatkan pada sistem sebagai alat pengolahan dan pengakuan oleh Kementerian Sosial.

Selain pendaftaran online, masyarakat dapat mengajukan DTKS secara online dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Berikut cara mendaftar bansos online: Daftar di desa/kelurahan menggunakan penyedia RT/RW. Usulan tersebut akan diajukan ke dewan desa atau kelurahan. Permintaan tersebut akan dicantumkan dalam permohonan bantuan sosial. Dinas Sosial akan memeriksa dan menyetujui tawaran tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut pada akhirnya akan disetujui oleh dinas sosial kabupaten/kota. Disetujui oleh Bupati.

Pendaftar DTKS dapat memeriksa penerimanya secara berkala untuk mengetahui apakah memenuhi syarat KPM DTKS atau tidak.

Anda bisa mengecek penerimanya di opsi Cek Bansos atau di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses secara online.

Cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama, termasuk status pembayaran.

Berikut cara mengecek penerima bantuan sembako di cekbansos.kemensos.go.id: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di ponsel Anda. Masukkan nama provinsi, kecamatan, kecamatan dan desa/kabupaten. Masukkan Nama Pelanggan (PM) sesuai KTP. Masukkan kode 4 karakter di kolom kode. Jika kode hurufnya kurang jelas, klik ikon segarkan untuk mendapatkan huruf baru. Klik tombol CARI DATA. Situs akan menampilkan hasil pencarian untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai KP

Catatan: Kementerian Sosial dan Kesejahteraan akan mencari nama Perdana Menteri berdasarkan wilayah yang dimasukkan.

Jika dukungan sosial diberikan, kolom status akan bertuliskan Ya.

Dengan kolom “Bulan” dan “Periode”.

Kolom ‘Ket’ menunjukkan cara penyaluran bantuan sembako melalui bank Himbara atau kantor pos.

Sedangkan “Jangka Waktu” mengacu pada jangka waktu pembayaran.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *