TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif atau tidak secara online.
Di era digital ini, semua layanan semakin mudah kita lakukan secara online.
Keanggotaan BPJS kesehatan termasuk layanan melalui mobile app atau verifikasi JKN whatsapp.
Jadi, bagi yang ingin mengetahui tentang kepesertaan BPJS dan informasi pembayarannya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Verifikasi kepesertaan BPJS diperlukan untuk memperoleh pelayanan yang bersyarat pada kesehatan di BPJS.
Seperti berpartisipasi aktif dalam Program Keselamatan Diri Nasional (JKN) yang kini menjadi syarat membawa surat keterangan polisi (SKCK).
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kebijakan Keamanan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 pada tanggal penerbitan SKCK yang berlaku secara nasional mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Diketahui, syarat kepesertaan aktif JKN tertuang jelas dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan. Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan, aktif atau tidak
Berikut cara mengecek status BPJS kesehatan aktif atau tidak, seperti dilansir Tribunnews.com, Rabu (31/07/2024). – Aplikasi seluler JKN
Jika Anda belum pernah menggunakan aplikasi seluler JKN, unduh di Play Store atau AppStore.
Jika sudah, buka aplikasi mobile JKN dan daftarkan akun.
Jika Anda sudah memiliki akun/pendaftaran, Anda harus login menggunakan NIK/nomor kartu dan kata sandi.
Jangan lupa captcha yang disediakan di kereta.
Lalu klik Masuk.
Sejumlah menu akan muncul di Mobile JKN, pilih “Informasi Peserta”. Cara mengecek status peserta BPJS Kesehatan aktif atau tidak, secara online melalui aplikasi mobile JKN. (https://bpjs-kesehatan.go.id/)
Kemudian akan muncul informasi status JKN-KIS dan informasi identitas kepesertaan aktif secara otomatis.
Selain melalui aplikasi mobile JKN, Anda juga dapat mengecek status pendaftaran BPJS melalui aplikasi WhatsApp atau kantor BPJS Kesehatan. – Periksa melalui WhatsApp
Anda dapat mengaksesnya selama 24 jam, Administrator BPJS Kesehatan akan segera merespon permintaan Anda.
Caranya, Anda hanya perlu mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp +62811-8165-165.
Setelah itu akan muncul serangkaian menu seperti Kelola Status Keanggotaan, Berikan Status, Kelola Virtual Account, dan Layanan Panduan.
Nah, untuk mengetahui status keanggotaan Anda, klik Periksa Status Keanggotaan.
Anda kemudian diminta mengirimkan informasi berupa nomor BPJS/NIK dan tanggal lahir.
Kemudian, sistem akan mentransfer informasi status agen di JKN.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)