TRIBUNNEWS.COM – Begini Cara Cek Status Aplikasi Akun dan Konfirmasi Kartu Keluarga (KK) Tahun 2024 Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta tingkat sekolah menengah.
Pendaftaran berlangganan PPDB Jakarta 2024 dan persetujuan KK diketahui telah dibuka pada tahun 2024. 27 Mei
Proses pengajuan akun dan konfirmasi tingkat KK SMP PPDB Jakarta 2024 dapat dilakukan secara online di ppdb.jakarta.go.id.
Jika sudah, calon peserta didik baru (CPDB) bisa mengecek status pengajuan akun dan konfirmasi KK di halaman tersebut.
Ringkasnya, berikut cara mengajukan akun dan verifikasi KK, cara mengeceknya: Cara mengajukan akun dan verifikasi KK
CPDB dapat mengajukan permohonan akun dan konfirmasi KK dengan mengikuti langkah-langkah berikut: mengakses brankas umum PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/; Kirim faktur dengan menekan tombol Kirim faktur berdasarkan level; Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai KK utama; Pilih lokasi unit pelatihan pemeriksaan rekening dan permohonan KK; Mengunggah scan/foto dokumen KK asli; Mengunggah dokumen yang memuat informasi pribadi mahasiswa/informasi pribadi mahasiswa/ijazah/akta kelahiran pada halaman pertama laporan; Mengunggah surat perwalian anak di bawah umur atau perintah/putusan pengadilan khusus CPDB yang dipedulikan walinya; Khusus bagi CPDB yang diasuh oleh saudara kandung ayah/ibu CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya; Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Absolut (SPTJM) Orang Tua/Wali CPDB tentang keabsahan dokumen; Cetak konfirmasi permohonan akun beserta nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi; dan menunggu tim persetujuan menyelesaikan proses persetujuan akun online dan permohonan KK. Cara memeriksa status pengajuan akun dan persetujuan kredit keluarga
CPDB dapat mengecek status persetujuan program rekening dan KK dengan cara sebagai berikut:
1. Login ke halaman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id/;
2. Cek status persetujuan pada menu Periksa status pengiriman invoice pada setiap level.
Proses pendaftaran selanjutnya adalah CPDB/Orang Tua/Wali yang sudah memiliki PIN/Token dan status verifikasi dapat melanjutkan ke langkah aktivasi PIN/Token pendaftaran.
Setelah itu, Anda bisa melanjutkan ke tahap seleksi sekolah.
Selengkapnya mengenai PPDB Jakarta 2024 klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)