Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 di siladu.jakarta.go.id, Ini Jadwal Cairnya

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara cek penerima Kartu Warga Lanjut Usia Jakarta (KLJ) level 2.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan Kartu Dukungan Sosial Lanjut Usia (bansos) Jakarta tahap pertama pada Februari 2024.

Diketahui, bantuan sosial bagi lansia di Jakarta akan disalurkan dalam empat kali angsuran, setiap tiga bulan.

Setiap senior penerima Jakarta Senior Card akan menerima total uang tunai sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Merujuk pada pemberian dana bansos dari Kartu Jakarta Lansia level 1, setiap lansia penerima bantuan akan mendapat uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Saat ini, para penerima sudah tidak sabar menunggu untuk diberikan Kartu Dukungan Sosial Lanjut Usia Jakarta tahap 2.

Lalu bagaimana cara mengecek penerima bansos Kartu Lansia Jakarta level 2? Cara cek penerima kartu warga lanjut usia di Jakarta Level 2

Mengenai cara mengetahui secara online siapa saja lansia yang mendapatkan Dukungan Sosial Kartu Lansia Jakarta Tahap 2, sebagai berikut.

1. Buka website siladu.jakarta.go.id

2. Masukkan NIK Senior yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta

3. Klik menu Tes

4. Kemudian, secara otomatis layar akan menampilkan informasi status Kartu Lansia Jakarta penerima. Kapan Kartu Bantuan Sosial Jakarta Lanjut Usia tahap 2 dibayarkan?

Jika dialokasikan sesuai rencana bakti sosial, tunjangan sosial tahap 2 KLJ akan dibayarkan mulai Senin, 3 Juni 2024.

Namun jika belum diterima, Dinas Sosial akan menjelaskan bahwa syarat administrasinya mungkin belum lengkap.

Akibatnya, pembayaran Kartu Bansos Lansia Jakarta Tahap 2 kemungkinan tertunda hingga 30 Juni 2024.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi di akun media sosial Dinas Sosial DKI Jakarta mengenai pencairan Bantuan Sosial KLJ Tahap 2. Persyaratan bagi penerima Kartu Warga Lanjut Usia Jakarta Level 2

Berikut kriteria lansia penerima manfaat sosial KLJ dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 60 tahun ke atas. Lansia dengan status ekonomi rendah (perlu terdaftar dalam Basis Data Terpadu) Status ekonomi rendah terdaftar dalam Basis Data Terpadu dan mempunyai disabilitas fisik atau mental. Anda tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan Anda sangat rendah sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cara pengajuan Kartu Lansia Jakarta bagi yang belum terdaftar dalam database terpadu namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ dapat diajukan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kecamatan setempat. Jakarta Senior Pass (KLJ) (Khusus)

Berikut cara mendaftar di KLJ, bagi lansia penerima manfaat sosial dari Dinsos DKI. Cara Pengajuan Kartu Lansia Jakarta

1. Download aplikasi Cek Bansos ke ponsel Anda

2. Buka aplikasi Cek Manfaat Sosial

3. Siapkan NIK dan KK

4. Pilih menu registrasi dan ikuti instruksi yang muncul hingga selesai

5. Setelah registrasi berhasil, klik menu Usul Pendaftaran untuk mendaftar DTKS terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *