Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP, Cair Juli 2024

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial (BANSOS) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui ponsel.

PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemenses) biasanya setiap tiga bulan sekali.

Penyaluran PKH tahap 3 kepada 10 juta rumah tangga pengguna (KPM) direncanakan pada periode Juli hingga September 2024.

Proses pembayaran bansos PKH diperuntukkan bagi rumah tangga penerima manfaat (KPM) yang memiliki kartu KKS merah putih seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin ekstrem (KSM) yang memenuhi kriteria yang diperoleh dari database terintegrasi.

Untuk mengetahui penerima bansos PKH dapat dilakukan pengecekan secara online melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau melalui telepon genggam melalui aplikasi Cek Bansos.

Sebagai panduan, simak cara cek penerima bansos PKH lewat ponsel di bawah ini: Cara cek penerima bansos PKH lewat ponsel 1. Buka Cekbansos.kemensos.go.id cekbansos.kemensos.go.id Masukkan provinsi, kabupaten, Enter pengguna nama (PM) sesuai KTP menurut kecamatan dan desa. Masukkan kode 4 huruf (tanpa spasi) yang tersedia pada kolom kode, jika huruf kode kurang jelas klik icon Refresh Tombol Pencarian Data untuk mendapatkan kode huruf baru

Sistem cek kesejahteraan Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda masukkan. 2. Aplikasi Cek Bansos 1. Download “Aplikasi Cek Bansos” 2. Pilih “Buat Rekening Baru” 3. Isi kolom yang tersedia:

A. Nomor Kartu Keluarga (KK)

C. Alamat KTP sesuai KTP. Lampirkan foto selfie beserta foto KTP. Klik “Buat akun baru”. Jika berhasil, datanya akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Setelah informasi terverifikasi, akun atau user ID akan diaktifkan dan menu pada aplikasi Cek Bansos dapat diakses. Kemudian login atau masuk dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi Anda. Pilih menu “Cek bansos” dan isi data sesuai KTP Anda. Kemudian klik “Cari data”. Nominal bansos PKH kategori ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Kategori PAUD 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun. Setara dengan masing-masing kategori pendidikan menengah pertama: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Setiap kategori pendidikan SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Kategori cacat berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun. Kategori Senior: Rp 600.000 per fase atau Rp 2.400.000 per tahun.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *