Cara Cek Panggilan PPG Daljab 2024 dan Kriteria Kelayakan Guru yang Terpilih

TRIBUNNEWS.COM – Begini Cara Cek Panggilan PPG Daljab Selesai 2024 dengan Kriteria Kelayakan Guru Terpilih

Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2024 (PPG Daljab) merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan profesionalisme guru.

Saat ini banyak guru yang menunggu pengumuman pembukaan panggilan PPG Daljab 2024.

Sebab tidak semua guru bisa mendaftar PPG Daljab 2024 jika namanya tidak terpilih.

Guru dapat mengecek daftar panggilan pendaftaran PPG Daljab 2024 melalui link berikut: Link Cek Panggilan PPG Daljab 2024 : Klik

Kemudian ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Login SIMPKB dengan akun Belajar.id Anda;

2. Periksa notifikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Tulis NIK pada kolom yang tersedia;

4. Lalu klik ‘Periksa’;

5. Apabila guru tidak diundang maka akan ada pemberitahuan :

“Maaf, kali ini Anda belum mengajukan Sertifikat Pendidik”

6. Namun apabila guru terdaftar dalam surat undangan PPG Daljab 2024, maka akan mendapat pemberitahuan sebagai berikut:

“Sertifikat pendidik dapat diakses melalui email ini”, berikut email Belajar.id untuk guru;

7. Jika sudah terdaftar, klik “PMM Checkout”, lalu login menggunakan email Belajar.id yang disediakan;

8. Setelah login terdapat Data Sertifikasi Pendidik PPG Daljab 2024, cek data lengkap yang ada;

9. Jika sudah benar, klik “Ya, data sudah benar”;

10. Klik informasi terkini tentang Sertifikasi Pendidik dan lengkapi modul yang tersedia;

11. Kemudian ikuti semua langkahnya. Kriteria Seleksi Guru PPG Daljab 2024

Kriteria yang harus dipenuhi guru yang dapat diterima pada PPG Daljab angkatan 2024 adalah sebagai berikut: Prioritas diberikan kepada guru yang berusia 50 tahun ke atas dalam seleksi PPG Daljab; Pertimbangkan untuk mewakili berbagai pulau atau wilayah di Indonesia; akses internet terjangkau di perumahan guru; Guru yang terdaftar sebagai guru motivasi tidak dapat mengikuti Daljab PPG, mereka terdaftar di database PPG Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *