TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara cek Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang akan cair pada Mei dan Juni 2024.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan pencairan dana KJP Plus Tahap 1 pada Mei 2024 sempat tertunda.
Dengan demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjamin dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 akan cair pada minggu kedua Juni 2024.
Penyaluran KJP Plus akan disalurkan pada Mei dan Juni 2024 kepada 460.143 siswa.
Pelajar dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus 2024 secara online melalui kjp.jakarta.go.id.
Untuk mengetahui siapa saja yang akan menerima bantuan tersebut, simak cara cek penerima KJP Plus yang cair pada bulan Mei dan Juni 2024 di bawah ini: Cara cek penerima KJP Plus 2024 Kunjungi kjp.jakarta.go.id; Pilih layanan lokasi “Cek Status Penerimaan KJP”; Pilih layanan lokasi “Pencarian”; Mengisi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus pada bulan Oktober 2023; Klik pada “Tahun”; Pilih layanan lokasi “Pilih Tahap”; Klik pada menu “Pembayaran”; Setelah itu akan muncul rincian penerima KJP Plus bulan Mei 2023. Besaran Bantuan KJP Plus Tahap I 2024 SD/MI/SDL 1. Sekolah atau Madrasah Negeri
Biaya pribadi per bulan: Rp 250.000
2. Biaya Pribadi Sekolah atau Madrasah Swasta per bulan: Rp 250.000 Biaya Sekolah Swasta per bulan: Rp 130.000 SMP/MTs/SMPLB
1. Biaya Personal Sekolah Negeri atau Madrasah per bulan : Rp 300.000
2. Biaya Pribadi Sekolah atau Madrasah Swasta per bulan: Rp 300.000 Biaya Sekolah Swasta per bulan: Rp 170.000 SMA/MA/SMALB
1. Biaya Personal Sekolah Negeri atau Madrasah per bulan: Rp 420.000
2. Biaya Pribadi Sekolah atau Madrasah Swasta per bulan : Rp 420.000 Biaya Sekolah Swasta per bulan : Rp 290.000 SMK
1. Sekolah atau Madrasah Negeri
Biaya pribadi per bulan: Rp 450.000
2. Biaya Pribadi Sekolah atau Madrasah Swasta per bulan: Rp 450.000 Biaya Sekolah Swasta per bulan: Rp 240.000 PKMB (Paket A/B/C)
1. Sekolah atau Madrasah Negeri
Tarif pribadi per bulan: Rp 300.000
2. Sekolah atau Madrasah Swasta
Biaya Pribadi per bulan : Rp 300.000 Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)
1. Sekolah atau Madrasah Negeri
Biaya pribadi per bulan: Rp 1.800.000
2. Sekolah atau Madrasah swasta
Pengeluaran pribadi per bulan: Rp 1.800.000 Peserta Sekolah Swasta atau Madrasah PPDB
SMA Klaster 1 Biaya pribadi per bulan: Rp 420.000 Biaya sekolah swasta per bulan: Rp 620.000
SMA Klaster 2 Biaya pribadi per bulan: Rp 420.000 Biaya sekolah swasta per bulan: Rp 920.000
SMA Klaster 3 Biaya pribadi per bulan: Rp 420.000 Biaya sekolah swasta per bulan: Rp 1.100.000
Pungutan SMK 1 Biaya Pribadi per bulan : Rp 450.000 Biaya Sekolah Swasta per bulan : Rp 620.000
Biaya Pribadi Gugus 2 SMK per bulan: Rp 450.000 Biaya Sekolah Swasta per bulan: Rp 920.000
Biaya Pribadi Gugus 3 SMK per bulan: Rp 450.000 Biaya Sekolah Swasta per bulan: Rp 1.100.000
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)