Cara Cek Formasi CPNS 2024 untuk Jenjang SMA, S1, dan S2, Bisa Diakses di Situs Resmi SSCASN BKN

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dimulai hari ini Selasa (20/8/2024) pukul 17.08.45 WIB.

Jumat (6/9/2024) Tepatnya, pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka selama dua minggu ke depan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2024 kuota pendaftaran CPNS akan lebih besar.

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah telah membuka sedikitnya 250.407 sistem CPNS yang terbagi dalam 114.706 sistem instansi pusat dan 135.701 sistem instansi daerah.

Pengumpulan CASN tahun 2024 tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pemerintah, namun juga kebutuhan pegawai pemerintah berdasarkan kontrak kerja (PPPK). Cara Cek CPNS Build 2024

Bagi calon calon yang ingin mengikuti Pendaftaran CPNS 2024 dapat mengecek lowongan atau organisasi yang disediakan oleh website SSCASN.

Berikut langkah-langkah cek Daftar Formasi CPNS 2024 https://sscasn.bkn.go.id/ Setelah itu pada layar halaman utama Karir ASN pilih “Tingkat Pendidikan” lalu masukkan rencana studi. Klik “Cari” setelah nama Instansi Pemerintah, Kementerian, Badan atau Pemerintah Provinsi yang membuka lowongan CPNS, pada halaman tersebut akan ditampilkan struktur yang tersedia.

Sebagai informasi, build CPNS 2024 dapat dilihat di website masing-masing instansi jika SSCASN mengalami kendala web server atau halaman. Syarat Pendaftaran CPNS 2024

PANRB (KepmenPANRB) Nomor 2024 tentang Mekanisme Seleksi Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Mengutip Keputusan Menteri 320, persyaratan daftar CPNS 2024 adalah sebagai berikut: Usia 18-35 tahun pada saat melamar. Peraturan tersebut berlaku bagi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, kecuali dokter dan dokter gigi yang mempunyai kualifikasi dokter pengajar kedokteran. Sedangkan dosen, peneliti, dan insinyur bergelar doktor berusia maksimal 40 tahun pada saat melamar. tidak dikenakan pidana penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta; Bukan merupakan calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis; Harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan, antara lain: Kualifikasi Sekolah Menengah Atas/Sederajat Pelamar harus memiliki Kualifikasi Sekolah Menengah Atas/Sederajat yang terdaftar pada Kementerian terkait. Bagi pelamar Tier 1 dalam negeri, mempunyai ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Badan Akreditasi Mandiri. Bukti kelulusan sesuai tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Lulusan asing dikecualikan dari aturan ini. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah berlaku yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Sedangkan pengakuan lulusan luar negeri harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Informasi akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada database perguruan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau database Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Memperoleh sertifikat kompetensi yang sah khusus untuk jabatan yang dibutuhkan dari badan profesi yang diakui; Sehat jasmani dan rohani untuk memenuhi persyaratan posisi yang dilamar; Bersedia ditempatkan melintasi batas Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan persyaratan lainnya sesuai persyaratan jabatan yang ditentukan dalam Jadwal Ujian CPNS PPK 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran CPNS 2024, jadwal lengkapnya ada di sini:

1. Pemberitahuan Ujian: 19 Agustus-2 September 2024

2. Pendaftaran Ujian: 20 Agustus-6 September 2024

3. Pemeriksaan Administrasi : 20 Agustus-13 September

4. Pernyataan Hasil Ujian Administrasi : 14-17 September 2024

5. Memastikan penerapan nilai SKD CPNS Tahun 2023 dengan melakukan seleksi peserta: 18-28 September 2024

6. Periode penolakan: 18-20 September 2024

7. Balasan Penolakan : 18-22 September 2024

8. Pemberitahuan penolakan postingan: 21-27 September

9. Penarikan Data SKD CPNS Akhir : 29 Sep-1 Okt 2024

10. Jadwal SKD CPNS : 2-8 Oktober 2024

11. Pemberitahuan Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober-14 November 2024

13. Pemrosesan Nilai SKD CPNS : 23 Oktober-16 November 2024

14. Pemberitahuan Hasil SKD CPNS : 17-19 November 2024

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT : 20 Nov-17 Des 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Tes Kualifikasi Lapangan (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

17. Seleksi Seleksi Penempatan Poin oleh Kandidat Menggunakan CAT: 23-25 ​​November 2024

18. Penarikan Data SKB Final CPNS : 26-28 November 2024

19. Jadwal SKB CPNS dengan CAT : 29 November-3 Desember 2024

20. Pemberitahuan Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS : 4-8 Desember 2024

22. Konsolidasi Nilai SKD dan SKB CPNS : 17 Desember 2024-4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS : 5-12 Januari 2025

24. Periode penolakan : 13-15 Januari 2025

25. Jawaban keberatan: 13-19 Januari 2025

26. Pengolahan Hasil Seleksi Lintas Bagian: 15-20 Januari 2025

27. Notifikasi Penolakan Pasca: 16-22 Januari 2025

28. Pengisian NIP DRH di CPNS : 23 Januari-21 Februari 2025

29. Usulan Penutupan NIP CPNS : 22 Februari-23 Maret 2025

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *