Cara Batalkan Pesanan di Tokopedia yang Sudah Terlanjur Dibayar

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara membatalkan pesanan berbayar di Tokopedia, pengguna baru perlu mengetahuinya.

Tokopedia merupakan salah satu aplikasi e-commerce terpopuler.

Pasalnya, aplikasi buatan Indonesia ini kerap menawarkan berbagai promosi menarik bagi penggunanya.

Aplikasi ramah lingkungan memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual produk mereka secara online.

Namun terkadang ada berbagai alasan yang membuat pengguna membatalkan pemesanannya bahkan setelah melakukan pembayaran terutama untuk pengguna baru.

Seperti salah memesan jumlah barang, salah memesan ukuran barang, atau salah memasukkan alamat penerima.

Namun Anda tidak perlu khawatir karena Tokopedia menyediakan fitur bernama pembatalan pesanan.

Fitur ini bisa digunakan jika pembayaran sudah dilakukan dan terverifikasi, namun penjual belum merespon pesanan sama sekali.

Lalu bagaimana cara membatalkan pesanan berbayar? Cara membatalkan pesanan melalui aplikasi Tokopedia: Buka aplikasi Tokopedia. Klik ikon tiga garis di pojok kiri atas. Pilih Minta pembatalan pada invoice yang ingin Anda batalkan. Tunggu hingga muncul pop-up Permintaan Pembatalan Pesanan. Masukkan alasan pembatalan pesanan, lalu klik Kirim. Permintaan pembatalan pesanan akan dikirimkan kepada penjual dan penjual terkait akan merespon dalam waktu maksimal 2 x 24 jam sejak pesanan dikonfirmasi. Cara membatalkan pesanan melalui browser desktop Tokopedia: Buka website Tokopedia.com. Klik ikon pesan di bagian atas halaman utama. Pilih Status Pesanan. Ketuk Minta pembatalan pada faktur yang ingin Anda batalkan. Kemudian muncul popup Permintaan Pembatalan Pesanan. Tulis alasan Anda membatalkan pesanan, lalu klik Kirim.

Permintaan pembatalan pesanan akan dikirimkan kepada penjual dan penjual akan merespon dalam jangka waktu maksimal 2 x 24 jam sejak pesanan dikonfirmasi.

Yang perlu diperhatikan adalah tombol Kirim Batal baru akan muncul setelah 6 jam setelah pembayaran terkonfirmasi atau sejak pesanan dikirimkan ke penjual.

Penjual dapat menolak membatalkan pesanan apabila produk sudah dipesan dari supplier dan sebagainya.

(mg/Kirana Atsiila)

Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *