Cara Arif Bunuh RM sebelum Masukkan Jasad Korban ke Koper: Gelap Mata, Tersinggung Perkataan Korban

TRIBUNNEWS.COM – Terungkap bagaimana Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (29) membunuh RM (50) lalu memasukkannya ke dalam koper dan dibuang di Cikarang, Bekasi.

Kapolsek Bekasi Twedi Aditya mengatakan Arif pertama kali bertemu RM pada 24 April 2024 di sebuah hotel di Bandung.

Tweedy mengungkapkan, tersangka dan korban berhubungan intim saat berada di dalam kamar.

Namun usai berhubungan intim, RM melamar Arif.

Begitu Tweedy mendengarnya, Arif langsung menolak.

Tweedy dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, mengatakan, “Setelah hubungan suami istri terjadi perbincangan. Oleh karena itu, korban meminta pertanggungjawaban tersangka AARN dan meminta untuk dinikahi, namun tersangka AARN membantah.

Twedi mengungkapkan, karena Arif tak mau menikah, RM pun melontarkan kata-kata yang menghina tersangka.

Tweedy mengatakan, perkataan korban itulah yang membuat Arif lebam dan membunuh RM.

Dijelaskannya, Arif membunuh korban dengan cara membenturkan kepalanya ke tembok lalu terus mencekiknya hingga tak bisa bernapas lagi.

“Tersangka AARN menolak untuk mengawini korban sehingga korban melontarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka. Sehingga tersangka melakukan tindakan dengan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.”

“Seorang korban kemudian dilumpuhkan dan tersangka menutup mulut dan hidung (korban) serta mencekik korban selama 10 menit hingga yakin korban sudah tidak bergerak dan bernapas,” jelas Tweedy.

Korban meremehkan profesi tersangka dan inilah awal mula niat Arif untuk membunuh R.M.

Kata-kata yang menyakitkan hati Arif merupakan umpatan yang berasal dari RM hingga tersangka diturunkan jabatannya menjadi pengontrol oleh korban.

(Korban berkata) “Mengapa kamu melakukan ini? Saya tidak peduli. Saya ingin menghemat uang. Apa yang kamu lakukan dengan pengontrol seperti kamu b*********”. “”

Kanit Reskrim Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, “Perkataan tersebut diduga memicu emosi tersangka, setelah itu tersangka memukul kepala korban hingga menyebabkan korban pingsan dan menutup mulutnya sebelum dicekik hingga tewas selama 10 menit. . .

Selain itu, desakan berulang kali Rini untuk menikah dengannya usai berhubungan intim juga menjadi alasan tersangka membunuh korban.

Wira mengatakan Arif hanya menganggap hubungannya dengan RM hanya untuk bersenang-senang.

“Korban bertanya tentang status hubungannya, ‘Apa yang ingin kami lakukan?’ dan tersangka menjawab ‘Kami hanya bersenang-senang, itu yang kami berdua inginkan’,” kata Willa.

Karena terus didesak, Wira menyatakan Arif ingin menikah dengan RM jika korban mau meminjamkan uang jaminan kantornya kepada Arif sebesar Rp 43 juta.

Diketahui, korban adalah seorang bendahara sebuah perusahaan swasta.

Namun Rini menolak permintaan Arif.

“Korban menyatakan bahwa tersangka pada dasarnya bertanggung jawab atas pernikahan korban. Tersangka menjawab, ‘Kalau pinjam uang jaminan, kami akan menikah.’

Namun korban menolak dan tersangka kemudian bertanya, ‘Maukah kamu menikah denganku?” kata Vera.

Belakangan, Arif kembali meyakinkan Renee untuk meminjamkan uang kantor sebagai modal menikah dengannya.

RM kembali menolak dan mengaku khawatir jika terjadi sesuatu.

“Korban kemudian menyatakan kalau menikah, dia takut menggunakan uang perusahaan. Tersangka menjawab, ‘Kalau terjadi apa-apa dengan perusahaan ini, saya yang bertanggung jawab.’

“Mungkin karena posisinya sebagai auditor, dia bisa membuat laporan tentang perusahaan yang mungkin terkena pembatasan yang mencurigakan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Arif dijerat satu dakwaan pembunuhan berdasarkan pasal 338 KUHP dan satu dakwaan perampokan dengan kekerasan berdasarkan pasal 365 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain tentang Mayat di Koper

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *