Calon Pimpinan DPD Dinilai Harus Bebas dari Judi Online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perang pemerintah terhadap perjudian online kemungkinan besar akan mendapat perlawanan dari para bandar taruhan untuk memperkuat posisinya di berbagai sektor.

Oleh karena itu, lembaga legislatif seperti DPR dan DPD RI diharapkan turut serta aktif dalam percepatan pemberantasan perjudian online di tanah air.

Bustami Zainudin, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Indonesia sekaligus senator asal Lampung, meyakini upaya pemberantasan perjudian online memerlukan dukungan dan kerja sama semua pihak.

Menurutnya, penghapusan praktik haram ini tidak bisa diserahkan kepada pemerintah tetapi juga memerlukan peran aktif dari lembaga legislatif seperti DPR dan DPD RI.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini memperkirakan perang besar yang dilancarkan seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum akan meningkatkan perlawanan para pasukan cadangan.

Mereka akan memperkuat posisinya di berbagai sektor, termasuk lembaga legislatif. Hanya dengan cara ini bisnis ilegal yang mereka jalankan akan “terlindungi” dari unsur-unsur lembaga tersebut.

“Perjudian online bukan hanya serangan terhadap komunitas yang rentan secara ekonomi, namun juga merupakan virus sosial. Mereka ditujukan kepada pejabat pemerintah di eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” kata Bustami, Selasa (27 Agustus 2024).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustivardana, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (26/6/2016) lalu. 2024) menegaskan bahwa kondisi organ negara sedang tidak baik.

Oleh karena itu, Bustami mengharapkan calon pimpinan DPR dan DPD RI periode 2024-2029, serta kerabat atau anggota keluarganya, dapat menjamin terbebas dari perjudian online dan tidak ada kaitannya dengan tindakan ilegal tersebut. Praktik.

Selain itu, ia memperkirakan kemungkinan tergerusnya kepemimpinan DPD RI akibat pengaruh pemesanan online lebih tinggi dibandingkan DPR RI. Sebab, DPR RI berada di bawah kendali kader partai politik namun berdasarkan kekuatan personal atau senator dan daerah di DPR RI.

“Jika calon pimpinan DPD RI, kerabat atau anggota keluarganya terkait dengan industri perjudian online dan melakukan praktik ilegal, maka ia tidak berhak untuk dicalonkan. “Menjadi teladan dan menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

Bustami meminta para senator dari seluruh daerah terus mengkaji rekam jejak calon pimpinan DPD RI ke depan untuk memastikan oknum tersebut tidak terkait dengan industri perjudian online.

“Pemimpin DPD RI ke depan harus berkomitmen dalam pemberantasan perjudian. Bukan mereka yang terlibat atau terkait dengan bisnis ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *