Dilansir reporter Tribunnews.com Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM – Negara Bagian California mengesahkan Undang-Undang Privasi Otomatis Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Gubernur California Gavin Newsom di Philadelphia, Pennsylvania.
Gubernur menandatangani undang-undang yang bertujuan untuk mencegah insiden pelacakan dan pelecehan menggunakan fitur kendaraan canggih, seperti pelacakan lokasi dan kendali jarak jauh.
Arahan tersebut mengharuskan produsen mobil yang dilengkapi internet untuk berbuat lebih banyak untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Seiring dengan semakin canggihnya teknologi yang dibangun oleh pembuat mobil pada mobil mereka, insiden pelacakan dan pelecehan menggunakan fitur seperti pelacakan lokasi dan kendali jarak jauh semakin meningkat.
Undang-undang tersebut disahkan oleh Badan Legislatif California. Undang-undang ini bisa menjadi standar baru yang berlaku di luar California, karena pembuat mobil cenderung menghindari pembuatan mobil yang berbeda untuk negara bagian yang berbeda.
Menurut Japan Times, undang-undang ini muncul dari beberapa kasus, seperti seorang wanita yang menggugat Tesla, namun tidak berhasil.
Dia menuduh perusahaan tersebut tidak mengambil tindakan setelah berulang kali mengeluh bahwa suaminya melacak dan melecehkannya menggunakan teknologi pembuat mobil meskipun ada perintah penahanan.
Undang-undang yang diterapkan di California mengharuskan produsen mobil untuk menetapkan proses yang jelas bagi pengemudi untuk menyerahkan salinan perintah penahanan atau dokumentasi lainnya dan meminta untuk menghentikan akses jarak jauh pengemudi lain dalam waktu dua hari kerja.
Undang-undang tersebut juga mewajibkan produsen mobil untuk mengizinkan pengemudi menonaktifkan akses lokasi di dalam kendaraan dengan mudah.
Tidak ada produsen mobil yang secara resmi menyatakan pelanggaran terhadap undang-undang tersebut. Aliansi untuk Inovasi Otomotif, yang anggotanya mencakup beberapa produsen mobil, mengatakan pihaknya mendukung tujuan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.