Caleg Gagal di Kota Tangerang Ditangkap Polisi, Alasan Pakai Inex karena Stres dan Bercerai

Wartawan Tribunnews.com Fahmi Ramadan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – SA (22), mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Keleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) calon DPRD Kota Tangerang mengaku menggunakan narkoba karena stres pasca perceraian.

Hal itu diungkapkan SA saat diamankan polisi usai ditangkap kasus narkoba pada Minggu pagi (8/7/2024).

SA mengaku hanya mengonsumsi narkoba satu kali karena sedang stres.

“Ini baru banget. Terkait itu, saya juga sudah bercerai. Dan saya minum obat dari dokter untuk benzo (zat benzodiazepine),” kata Kecamatan Manas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Sementara karena bukan anggota dewan, S.A. ditanya apakah dia pernah menggunakan narkoba. Ditolak.

SA mengatakan kegagalan dalam pemilu legislatif 2024 tidak berdampak pada dirinya.

“Tidak, kalau tidak memilih, tidak ada salahnya,” ujarnya.

Namun setelah ditahan polisi S.A. Ia mengaku menyesal menggunakan narkoba.

“Sungguh memalukan,” tutupnya. Penggunaan obat jenis Inex

Mantan calon anggota parlemen (Bakaleg) SA (22) kedapatan menggunakan narkoba Inex atau Ekstasi setelah sebelumnya ditangkap, kata polisi.

Hal ini juga diperkuat dengan penyitaan satu klip plastik kosong yang diduga kuat berisi obat-obatan jenis Inex saat penangkapan SA.

Kapolsek Metropolitan Gambhir Jamalinus Nababan ditangkap Minggu dini hari (7/7/2024) di apartemennya di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, kata SA.

Jamalinus kepada wartawan di Gambir, Kecamatan Manas, Gambir, Jakarta Pusat, “Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap perempuan berhuruf SA itu, ditemukan satu klip plastik, Senin (08/07/2024).

Tak hanya itu, polisi memeriksa ponsel SA dan menemukan bukti chat yang mengindikasikan penggunaan barang terlarang tersebut.

Dalam obrolan tersebut, SA rupanya mengeluhkan pusing karena mengonsumsi narkoba.

“Dari perbincangan itu keluar kata ketua SA pusing sekali, mungkin gara-gara saya. Nah menurut saya itu Inex,” jelasnya.

Jamalinus mengatakan, dugaan tersebut juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan urinalisis yang dilakukan terhadap SA.

Saat tes urine, S.A. Narkoba teridentifikasi.

Hasil tes urine SA positif mengandung amfetamin, sabu, dan benzodiazepin, tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Metro Gambhir menangkap calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Bakaleg) berinisial SA dari DPRD Kota Tangerang terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Gambhir, Kompol Jamalinus Nababan membenarkan adanya penangkapan terkait hal tersebut.

Jamalinus juga menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap SA. Benar, masih dalam pengembangan, kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2024).

Sementara itu, Kapolsek belum membeberkan rincian kasus tersebut, termasuk jenis narkoba dan kronologi penangkapannya.

“Tolong bagikan waktumu dengan teman-temanmu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *