Cak Imin: Penentuan Kabinet Hak Prerogatif Presiden, PKB Tak Punya Kewenangan

Reporter TribuneNews.com, Fahdi Fahlavi melaporkan 

TribuneNews.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Kak Imin merujuk keputusan pengangkatan kabinet masa depan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Dia mengatakan, PKB tidak berwenang mengusulkan nama-nama pengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. 

“Kalau kabinet PKB tidak punya kewenangan, sepenuhnya hak prerogratif presiden,” kata Kantor DPP PKB Cak Emin, Jln Raden Saleh, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Di PKB, kata Cak Imin, Prabowo-Gibran punya tugas membantu pemerintah. 

Namun, dia mengaku belum memikirkan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut. 

Dia berkata: “Kami memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa pemerintah memberikan manfaat, kemakmuran dan keamanan. 

Kak Emin mengatakan PKB tidak ingin ikut campur dalam penunjukan menteri. 

Meski PKB menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. 

“Dan PKB sadar betul bahwa kami merasakan kewajiban moral untuk melihat keberhasilan pemerintah, namun secara moral kami merasa tidak perlu mencampuri hak prerogratif Presiden,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *