Laporan jurnalis Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan Panitia Khusus (pansus) haji akan beroperasi pada masa istirahat tersebut.
Sekadar informasi, DPR RI sepakat membentuk panitia khusus hak angket untuk menilai pelaksanaan ibadah haji 2024.
“Dilaksanakan di masa resesi ini,” kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2024).
Cak Imin menjelaskan tujuan Pansus Haji 2024.
“Tentu dalam waktu dekat saya kira Juli, Agustus, September sudah cukup untuk mengambil kesimpulan tentang perubahan penyelenggaraan haji untuk memperbaikinya,” kata Ketua Umum DPP PKB.
Selain itu, Cak Imin berbicara mengenai evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.
Menurutnya, yang paling fatal adalah menggunakan visa haji biasa.
“Penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada mereka yang mengantri tahunan, namun diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal,” tutupnya.
Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-21 masa sidang ke-5 tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024).