TRIBUNNEWS.COM – Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hanya kerap meminta uang kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kebutuhan pribadinya, namun ia juga kerap meminta uang kepada putranya Kemal Redindo Syahrul Putra.
Seperti diketahui, Dindo meminta dana kepada Kementerian Pertanian sebesar Rp 111 juta untuk perlengkapan otomotif.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Umum (Kabag) Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi saat menyaksikan persidangan kasus TPPU dan persetujuan Menten SYL sebelumnya. Kemarin Senin (13/5/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sukim mengatakan, saat Dindo melakukan kunjungan resmi ke Makassar, dirinya sudah meminta uang.
Saat itu, Dindo mengirimkan pesan WhatsApp ke Sukim untuk meminta uang.
Dindo juga meminta Rp 111 juta untuk membayar aksesoris mobil.
“Dia (Dindo) WA (WhatsApp) untuk pelunasan aksesoris mobil, kwitansi aksesoris mobil,” kata Sukim saat ditanya hakim.
Mendengar penjelasan tersebut, hakim pun membeberkan sumber uang ratusan juta rupee yang diminta anak SYL kepada pejabat Kementerian Pertanian.
Sukim mengatakan, dana sebesar Rp 111 juta diperoleh dari hasil patungan antar pejabat Kementerian Pertanian.
“Dari mana uangnya?” kata hakim.
“Bagikan uang ini pak,” kata Sukim.
“Dari eselonku?” kata hakim.
“Siap Yang Mulia,” jawab Sukim.
Tak hanya aksesoris mobil, Dindo juga meminta uang sebesar 200 juta kepada Sukim untuk merenovasi ruangan.
Namun Sukim belum mengetahui pasti ruangan mana di rumahnya yang direnovasi.
Sukim berkata, “Dindo punya permintaan lain. Penyelesaian ruangan tersebut.’
“Pengaturan ruangan?” tanya hakim.
“Ya, saya sedang merenovasi kamar,” jawab Sukim.
“Kamar yang mana? Jakarta Makassar? Apartemen? Rumah pribadi?” tanya hakim.
“Sepertinya Jakarta, Yang Mulia,” jawab Sukim.
“Jam berapa?” tanya hakim.
“Rp 200 juta,” jawab Sukim.
“Melalui WA atau langsung?” tanya hakim.
“Baik, Yang Mulia,” jawab Sukim.
SYL Palak, Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, Permata, dengan uang Rp 120 juta
Uang kotor mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pun disebut-sebut digunakan untuk membeli emas.
Hal itu terungkap dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI pada Senin lalu.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta itu dihadiri saksi dari ASN Kementerian Pertanian, termasuk Direktur Jenderal Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Nasrullah.
“Ada uang emas,” kata Nasrullah saat ditanya jaksa soal aliran uang korupsi.
Menurut Nasrullah, permintaan emas tersebut dikirimkan melalui asisten SYL Panji Hartanto.
Nilai permata tersebut sangat fantastis dan mencapai Rp 120 juta.
Nasrullah berkata: “Arahan itu diserahkan kemarin oleh asisten penasihatnya Panji.”
“Berapa harga permata itu?” tanya jaksa PKC.
“120 juta,” jawabnya.
Saat itu, Nasrullah menyadari sulitnya memenuhi permintaan SYL yang mencapai Rp120 juta.
Sehingga ia mencoba merundingkan pertemuan dengan pejabat Eselon I Kementerian Pertanian lainnya.
“Apakah Anda mengadu atau memberitahu pihak lain tentang keluhan Anda? Karena tadi Anda bilang ada perbedaan dengan Pak Imron, sekarang ada pajaknya?”
Nasrullah berkata, “Kami berbicara, Pak. Saat kami bersama secara informal.’
Dari hubungan antar staf Eselon I terlihat jelas bahwa SYL memang menuntut banyak dari bawahannya.
Namun persyaratannya berbeda-beda untuk masing-masing Eselon I Departemen Pertanian.
“Mereka menjawab, apakah kita ada acara yang sama?” tanya jaksa.
Nasrullah menjawab, “Ya, kami bisa.”
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita lainnya terkait korupsi di Kementerian Pertanian.