Bus Pariwisata Parkir di Masjid Istiqlal Kena Getok Rp300 Ribu Bikin Geram Menteri Sandi

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku geram atas tindakan juru parkir yang membebankan biaya parkir sebesar Rp300.000 kepada bus wisata yang membawa rombongan pengunjung Masjid Istiklal. , Jakarta.

Menparekraf menegaskan, Masjid Istiklal merupakan kawasan wisata utama di Jakarta dan patut dijaga demi kenyamanan pengunjung.

“Saya serius menangani tukang parkir liar yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Sandy di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dan ini sedang kami dalami, karena Istiklal merupakan tujuan wisata utama. Paus berkunjung ke Indonesia untuk melaksanakan agendanya, lanjutnya.

Sandiaga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta lebih mengambil tindakan dan menata parkir umum di kawasan Masjid Istiklal.

Menurutnya, fasilitas tempat wisata tersebut harus dijaga agar dapat memberikan citra yang baik kepada wisatawan khususnya wisatawan mancanegara.

“Hal ini harus disikapi secara tegas hingga beberapa petugas dinas transportasi mendapat tugas khusus untuk menata parkir di kawasan Masjid Istiklal pada akhir tahun,” ujarnya.

“Kami tidak ingin citranya rusak. Apalagi Paus ingin datang. Vandalisme dan aspek keamanan lainnya tidak boleh dipermasalahkan. Kami akan bertindak tegas dan jujur,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, wisatawan kembali mengeluhkan tarif parkir di sekitar Masjid Istiklal, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah di Instagram @jakarta.terkini, wisatawan bercerita soal mahalnya tarif parkir bus wisata di area parkir Masjid Istiklal, Jumat (21/6/2024).

Selain dipaksa membayar biaya parkir bus sebesar Rp300.000, mereka juga mendapat ancaman.

“Halte bus pariwisata di Jakarta sebenarnya tidak aman. Ada ancaman kaca pecah. Ini memalukan kategori DKI,” tulis postingan tersebut.

Beberapa waktu lalu, di lokasi yang sama, viral video seorang juru parkir yang memaksa pengunjung membayar tarif parkir kendaraannya sebesar Rp 150.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *