Buruh Minta Pemerintah Fokus Tingkatkan Fasilitas Pekerja, Dibanding Sibuk Urus Penundaan Tapera

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspek Indonesia) menanggapi kabar penundaan iuran Tabungan Masyarakat Perumahan (Tapera).

Ketua DPP Aspect Indonesia Mirah Sumirat menegaskan, sebenarnya kebijakan tersebut masih berlaku.

Faktanya, kondisi perekonomian pekerja di Tanah Air saat ini berada dalam kondisi yang sangat sulit.

“Jadi kalau bicara penundaan, berarti program Tapera tetap berjalan. Tinggal masalah waktu saja,” kata Meera kepada Tribubunnews, Jumat (5/7/2024).

Namun pemerintah perlu memikirkan bagaimana mencari solusi untuk mengatasi kondisi pekerja dan masyarakat Indonesia yang saat ini menghadapi situasi perekonomian yang sangat-sangat sulit, lanjutnya.

Untuk itu, lanjut Meera, seharusnya fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki kondisi pekerja laki-laki dan perempuan serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Saya tidak terlalu sibuk mengurusi kebijakan terkait Tapera.

“Pemerintah semakin menyiapkan lapangan kerja yang terbuka, pemerintah juga harus memberikan bantuan yang lebih komprehensif, terutama yang konkrit kepada pekerja yang menjadi korban PHK,” jelas Mira.

“Sekali lagi, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pangan murah dengan harga murah lalu meningkatkan daya beli untuk memenuhi kebutuhannya?”

Diberitakan sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat menunda iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sebab, menurut perhitungan keduanya, masyarakat belum siap menerima kebijakan tersebut.

Hal ini terlihat dari masifnya penolakan masyarakat terhadap pemotongan gaji yang dilakukan Tapera.

Basuki menilai, tidak perlu terburu-buru dalam melaksanakan program tersebut jika belum siap untuk dilaksanakan.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan Komite V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

“Kalau saya pribadi kalau belum siap, kenapa harus terburu-buru?”

Basuki menjelaskan, undang-undang Tapera telah dirancang sejak tahun 2016.

“Sebenarnya itu UU tahun 2016, lalu kita dan Menteri Keuangan tanamkan dulu kepercayaannya, itu soal kepercayaan, jadi kita tunda sampai tahun 2027,” kata Basuki.

Selain itu, lanjut Basuki, pemerintah juga kurang siap dalam melakukan sosialisasi.

Maka menurut Basuki, sebaiknya Tapera ditunda dan tidak perlu terjadi bentrokan antara pemerintah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *