Buru Oknum Debt Collector yang Tendang Ojol di Bekasi, Polisi: Melawan Hukum, Kami Tindak Tegas

Laporan reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Kota Bekasi masih mencari debt collector yang menabrak pengendara sepeda motor ojol (ojol) online di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/7/2024). ).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya tak segan menindak tegas debt collector tersebut jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

“Tentu saja para debt collector yang melakukan pelanggaran hukum dalam hal ini melakukan tindakan atau kegiatan kriminal, pasti akan kami tindak tegas,” jelas Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Karena itu, kata Firdaus, kini tim Reskrim Polres Metro Bekasi masih mencari debt collector tersebut.

Tak hanya debt collector, polisi juga kini sedang mencari korban yang mengalami kejadian tersebut.

Terkait kejadian tersebut, alasannya hingga saat ini korban belum melaporkan usia korban penganiayaan yang dilakukan debt collector.

Tim Jatanras Polres Metro Bekasi sedang mendalami pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban, mari kita berdoa agar pelaku dapat segera terungkap, ujarnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojol online (ojol) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan debt collector di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/7/2024).

Dalam salah satu rekaman video yang beredar, terlihat pengemudi ojol berjaket hijau itu dihadang oleh beberapa debt collector yang tidak berakal sehat.

Tak lama kemudian, salah satu debt collector berkemeja putih tiba-tiba menendang sopir taksi tersebut.

Berdasarkan penjelasan dalam video tersebut, kejadian tersebut diduga dipicu oleh upaya debt collector untuk merampas sepeda motor milik sopir taksi tersebut. Terkait hal itu, Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus mengatakan. Pihaknya kini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Firdau juga menjelaskan, kini para anggota sudah mendatangi TKP tempat terjadinya penyiksaan.

“Kami sedang mendalami dan anggota sedang mengecek lokasi kejadian,” kata Firdau saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Namun sejauh ini Firdau menjelaskan, belum ada laporan mengenai kejadian tersebut. Ia pun meminta korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.

“Kami juga berpesan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan polisi. Dan kami juga mendorong setiap permasalahan diselesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *