Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat Praperadilan KPK terkait Penetapan Tersangka

Laporan dari reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor secara terbuka membantah pemberitahuan meragukan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.

Gus Muhdlor mengajukan permohonan pada Senin (22/4/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Prosedur persidangan: Sah atau tidaknya putusan tersangka, demikian bunyi laman Panel Peninjauan Kembali (SIPP) Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Nomor perkara perkara Gus Muhdlor adalah 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Tes pertama akan berlangsung pada Senin (6/5/2024). Tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mempersilakan Gus Muhdlor untuk mengajukan gugatan lebih awal. Kata Ali, Gus Muhdlor benar.

“Teruskan dan kami sangat siap menghadapinya. Oleh karena itu, hak tersangka adalah upaya penyidikan dan menyelenggarakan proses penyidikan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Namun, jelas Ali, pre-test merupakan satu-satunya ajang untuk menguji persyaratan keseluruhan sistem manajemen penelitian.

Permasalahan tersebut akan terus diadili di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

“Dan kami sangat yakin dengan bukti-bukti yang kami terima dan sedang kami selesaikan saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi pengurangan insentif pegawai negeri sipil di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Ia juga dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Gus Muhdlor buka suara saat KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Ia mengaku menghormati proses penegakan hukum Biro Pemberantasan Korupsi dan mempunyai opsi untuk menerima tawaran praperadilan.

“Iya (sebelum sidang) penjelasannya di pengacara. Nanti kita siapkan janji bertemu dengan (kalian) semua agar bisa dilakukan wawancara langsung ke semuanya (kelompok pengacara),” Gus Muhdlor . ucapnya saat dihubungi. dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *