Buntut Polisi Pakai Narkoba, Bareskrim Polri Janji Sikat Tanpa Pandang Bulu, Sanksinya Pemecatan

Berita dari Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa bertekad menolak sembarangan anggota Polri yang menggunakan segala jenis narkoba.

Sebab, masih ada anggota yang bandel, termasuk empat anggota Polda Metro Jaya yang ditangkap terkait pesta narkoba di Depok beberapa waktu lalu.

“Ya, kami akan terus melakukan perwalian (pengawasan terlampir). Kalau nanti ada tes urine dadakan di Bareskrim. Jika diumumkan sekarang, anggota akan mengetahuinya. Kami akan bertindak tegas, tanpa diskriminasi apa pun,” kata Mukti dalam sambutannya. keterangannya, Selasa (5-7-2024).

Ia mengatakan, anggota yang saat ini menggunakan narkoba adalah perorangan. Menurut dia, pengawasan terhadap anggota akan diperketat.

“Ya, ini seseorang, kita tidak perlu membicarakan dia. Sekarang yang terpenting, kami akan menjaga diri kami sendiri terlebih dahulu, kami akan terus menjalankan operasi kami tanpa diskriminasi. Kata Pak Waka (Asep Edi Suheri Irjen Satgas P3GN selaku Ketua Wakabareskrim Polri mengatakan tanpa membeda-bedakan).

Ia menegaskan, pengusiran akan menjadi pertimbangan, khususnya bagi anggota yang masih bandel dengan narkoba.

“(Sanksi tegasnya) Tembak, apa salahnya dipecat,” ujarnya. Anggota polisi yang terlibat narkoba

Sebelumnya diberitakan, lima anggota Polri Polda Metro Jaya ditangkap setelah diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, lima anggota Polri ditangkap Polsek Cimanggis setelah mendapat laporan warga yang melihat anggota tersebut kerap berkumpul karena dicurigai mengadakan pesta narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, lima orang dilaporkan ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB pada Jumat (19/4/2024) di Kecamatan Palsigunung, Desa Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Terduga anggota Polri yang ditangkap adalah Brigjen FAR, Brigjen I, Brigjen D, Brigjen D, dan Brigjen DP.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Hal ini sebagai wujud komitmen Kapolda Metro Jaya dan jajarannya untuk terus mengungkap dan mengatasi kecanduan narkoba dalam segala bentuknya,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu, 21 September (4/2024).

Namun Ade Ary tak merinci kronologis penangkapan kelima anggota Polri tersebut.

Ia hanya mengatakan, permasalahan tersebut kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya dan lima orang anggotanya tengah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

“Propam Polda (Metro Jaya) sedang menyelidiki, mohon bersabar,” jelasnya.

Namun, seorang anggota bernama Dewo Nugroho dibebaskan setelah ditetapkan tak terlibat pesta narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *