Buntut Laporan Penggelapan, Pengacara Tiko Aryawardhana Sindir Arina: Jangan Mau Untung Gak Mau Rugi

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), pengusaha Tiko Aryawardhana, menampar Arina Winarto usai melaporkan kasus dugaan penggelapan.

Nama Tiko Aryawardhana belakangan menjadi sorotan.

Hal ini bermula dari ulah mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto yang melaporkan pengusaha tersebut ke polisi.

Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana atas dugaan penyelewengan dana yang menyebabkan kerugian hingga Rp 6,9 miliar.

Badai pemberitaan pun membuat Tiko Aryawardhana buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, pihak Tiko Aryawardhana pun melontarkan sindiran tajam terhadap Arina Winarto.

“Tidak mau menang, tidak mau kalah,” tembakan Irfan Aghasar mengutip Intens Investigasi YouTube, Rabu (5/6/2024).

Tiba-tiba, Irfan Aghasar membeberkan kronologi alasan kliennya melaporkan hal tersebut.

Kasus ini bermula dari Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto yang mendirikan perusahaan saat mereka masih sah menjadi suami istri.

Arina Winarto kemudian menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur.

Pengacara mengatakan, Arina Winarto yang saat itu menjabat sebagai komisaris harus sering bertanya kepada Tiko Aryawardhana mengenai kondisi perusahaan.

Bersamaan dengan laporan kepada Tiko, Irfan Aghasar pun menanyakan kinerja Arina Winarto sebagai komisaris saat ini.

“Apalagi usaha ini dibuka secara kekeluargaan, kalau yang bersangkutan (Arina) menjabat komisaris, kalau ada masalah dengan perusahaan, sebagai komisaris harus sampaikan ke direksi, kalaupun saat itu dia. Suaminya, ‘perusahaannya gimana nggak, rugi nggak?'” jelasnya.

“Kalau dia sedang menjalankan tugasnya, dalam melaporkan polisi ke Kompol, saya tanyakan kepada Anda sebagai komisaris, apakah Anda menjalankan fungsi kantor polisi saat itu atau tidak?”

“Pernahkah Anda bertanya atau bertanya-tanya tentang laporan hari ini? Bahwa perusahaan sedang merugi?”

Pengacara mengatakan, Arina Winarto tidak pernah menanyakan kondisi perusahaan kepada kliennya.

“Belum pernah ada proses seperti itu, kalau saat ini dia diberitakan sebagai pemegang saham, pernahkah Anda bertanya kepada direksi, dalam hal ini klien kami, dalam rapat pemegang saham, hal itu perlu dilakukan,” jelasnya. Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Tiko Aryawardhana Pengacara Aghasar Hapus Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana (Investigasi Intensif di YouTube)

Diberitakan sebelumnya, ada 5 orang saksi yang diperiksa terkait kasus atas nama Tiko Aryawardhana.

“Ada lima orang saksi yang kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Polisi pun membenarkan adanya pengaduan Arina Winarto terhadap suami penyanyi Ever Muda itu.

“Benar kami menerima pengaduan atas dugaan tindak pidana penggelapan, dalam hal ini saudara laki-laki berinisial T (Tiko) yang saat itu bekerja di salah satu perusahaan mantan istrinya berinisial AW (Arina). ). Winarto),” lanjutnya.

Kasus ini sudah masuk proses penyidikan setelah terdapat bukti-bukti yang sah.

Sejauh ini prosesnya, sekarang prosesnya sudah masuk proses penyidikan.

Berdasarkan dua alat bukti yang sah, kami tingkatkan dari penyidikan ke penyidikan, jelasnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengantongi hasil audit eksternal departemen keuangan.

“Kami juga menerima hasil audit keuangan eksternal,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *