Buntut Kasus di India, Pemerintah Indonesia Waspadai Penularan Flu Burung pada Manusia

Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia semakin waspada terhadap dampak penyakit flu burung. 

Artikel ini mengikuti laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mengenai kasus flu burung pada manusia.

Laporan terbaru WHO yang dirilis pada 11 Juni 2024 menyebutkan adanya kasus infeksi avian influenza A (H9N2) pada seorang anak yang tinggal di negara bagian West Bengal, India. 

Anak tersebut memiliki riwayat kontak dengan burung dan telah keluar dari rumah sakit.

Direktur Pengendalian dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M. Ia mengatakan ketertarikannya adalah melacak strain flu burung yang berpotensi menulari manusia.

Sesuai komitmen dunia, di bidang kesehatan manusia, isu yang diawasi adalah HPAI (influenza influenza) yaitu H5 di laboratorium kesehatan masyarakat kelas 4 (Labkesmas) dan LPAI (flu burung) yaitu H7. H9, dan lainnya “di Laboratorium Kesehatan Nasional”, jelas Farchanny di Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

HPAI merupakan virus avian influenza yang sangat patogen dan menyebabkan kesakitan dan kematian yang parah pada unggas yang terinfeksi. 

Saat ini LPAI merupakan virus avian influenza ringan yang tidak menimbulkan gejala atau penyakit ringan pada ayam atau ayam.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), virus avian influenza subtipe HPAI dan LPAI dapat menyebabkan penyakit ringan hingga berat pada individu yang terinfeksi.

Lanjutnya, “Kami mewajibkan para peternak ayam, bebek, sapi atau hewan lainnya untuk menerapkan pengelolaan hewan dan kandang hewan dengan menerapkan kebersihan dan kebersihan, selalu melakukan disinfektan dan mencuci tangan.” 

Dr. “Jangan menjual hewan yang sakit dan jika terjadi kematian hewan secara tiba-tiba dan masif segera lapor,” lanjut Ahmad. 

Selain itu, Indonesia juga memperkuat pengendalian di pintu masuk untuk meningkatkan kesadaran akan risiko flu burung. 

Hal ini terutama berlaku bagi wisatawan dari negara-negara yang telah melaporkan kasus flu burung.

Pertama, meningkatkan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri.

Ahmad menjelaskan, “Dari negara atau wilayah yang menunjukkan kasus flu burung, baik pada masyarakat, pelaku perjalanan di pelabuhan, bandara, maupun di kantor pos di Pesisir Barat.”

Kedua, meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap penumpang. 

Khususnya, wilayah atau negara dimana flu burung terdapat pada manusia dan menunjukkan gejala penyakit mirip influenza (ILI).

“Pemeriksaan juga dilakukan terhadap masyarakat yang berisiko terpapar ayam atau produk ayam dan diambil sampel usapnya sesuai ketentuan yang berlaku.”

Ketiga, Indonesia terus menerapkan pengendalian ILI di 14 UPT Tempat Karantina Kesehatan Sentinel. 

Selain itu, kami juga mengumpulkan sampel dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, koordinasi dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat dan rumah sakit rujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengobatan flu burung pada manusia.

Dikirim ke laboratorium kesehatan masyarakat daerah dan laboratorium nasional yaitu Pusat Ilmu Biologi.

Kelima, melakukan tes dan menetapkan kasus jika penumpang mengalami gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. 

Keenam, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi seluruh sektor yang bekerja di Puskesmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *