Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya bertekad memberantas seluruh pelaku kejahatan, khususnya perampok, di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Hal ini berujung pada perampokan mendiang (sasis) Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18 tahun) hingga putus jarinya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tim khusus atau Timsus Antibegal dibentuk untuk memberikan rasa kepedulian kepada masyarakat.
“Kami telah membentuk Tim Anti Maling di Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena banyaknya pencuri,” kata Kasubdit Jatanras Rovan Richard Mahenu, AKBP Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024). .
Rovan meyakinkan Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku. Pihaknya akan menjamin keamanan dan kesejahteraan sosial di Jakarta dan sekitarnya.
Atas kejadian tersebut, kami mengimbau kepada seluruh pelaku tindak pidana untuk menindak tegas pelakunya karena komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang ada, ujarnya. Jari seorang polisi sasis kecil patah
Calon (sasis) Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18) harus kehilangan jarinya usai dirampok di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Sutrisno mengatakan, perampokan terjadi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 05.30 malam.
Kejadiannya Minggu kemarin, kejadiannya di Jalan Arjuna, itu Casis Bintara (Polri), kata Sutrisno saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Sutrisno mengatakan, perampokan itu terjadi saat hendak mengikuti ujian Petty Officer di Sekolah Media Pesangarahan, Jakarta Selatan.
Diketahui, saat itu ada tiga pelaku yang sedang membuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor.
“Dia sedang berada di rumahnya di Tanjung Duren dan ingin mengikuti tes kejiwaan di SMK Penerangan Pesanggrahan, sehingga ketiga pelaku tersebut mengikutinya dari Tanjung Duren,” ujarnya.
Pelaku kemudian menghampiri korban, salah satunya membawa senjata tajam dan akhirnya menebasnya.
Akibatnya, lanjut Sutrisno, jari korban terpotong dengan senjata tajam.
“Iya ada yang patah jari, tapi kemarin kita ke RS, Kapolsek sudah dioperasi semua, korban kini sudah pulang ke rumah dan kini dalam masa pemulihan,” jelasnya. Ilustrasi seorang bandit. (Dokumen Kompas TV)
Akibat kejadian tersebut, korban pun kehilangan sepeda motornya dan ponselnya dirampas pelaku.
Lima orang diamankan dalam kejadian ini, tiga orang di antaranya merupakan pelaku yang membawa spanduk PN, AY, dan MS.
Di sisi lain, ada dua pria lainnya, pertama C dan W, yang menjual, membeli, atau menangani barang curian.
Namun PN harus tewas saat polisi menembaknya karena menolak ditangkap. Sedangkan tersangka AY dan MS terkena tembakan di bagian kaki.