Buntut Bambang Susantono Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Otorita IKN

TRIBUNNEWS.

Hal ini disebabkan mundurnya Bambang Susantono sebagai ketua IKN dan Dhoni Rahajoe sebagai wakil ketua IKN.

Januar mengatakan, mundurnya Bambang dan Dhoni merupakan kejutan karena pemerintah tengah berupaya mencapai target pembangunan infrastruktur IKN.

Januar kepada wartawan pada 6 April 2024, “Apa yang sebenarnya terjadi? Komisi II akan memanggil pemerintah dan pimpinan OIKN untuk menjelaskannya.”

Dia menjelaskan, Bambang dan Dhoni dipanggil agar masyarakat tidak mengetahui atau memikirkan pengunduran dirinya.

“Apakah hal ini menunjukkan adanya perbedaan kepentingan atau adanya konflik tersembunyi antara pimpinan OIKN dengan pemerintah atau pemangku kepentingan lainnya?” kata Januari.

“Atau hanya sekedar persoalan manajemen yang mana OIKN merasa tidak bisa mencapai tujuannya? Atau mungkinkah ada pelanggaran?” dia menambahkan.

Januar menegaskan, pemerintah harus memperjelas semua permasalahan tersebut karena IKN merupakan proyek nasional yang menarik masyarakat. 

Selain itu, ia mengatakan wajar jika proyek IKN diminati masyarakat karena besarnya anggaran.

Kabar mundurnya Bambang Susantono disampaikan Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Doni Rahajoe juga akan mundur dari jabatan Wakil Dirjen IKN.

Pratikno mengatakan: “Bapak Presiden menerima pengunduran diri Pak Doni Rahajoe Wakil Ketua IKN. Dulu Pak Presiden juga menerima pengunduran diri Pak Bambang Susantono”. Senin (6 Maret 2024). Mensesneg Pratikno dan mantan Kepala IKN Bambang Susantono. (HO)

Pratikno mengatakan, Jokowi menandatangani keputusan presiden untuk memecat Bambang dan Dhoni.

Ia menambahkan: “Hari ini dikeluarkan perintah Presiden (Kepres) untuk mencopot Pak Bambang Susantono sebagai Ketua IKN dan Pak Dhoni Rahajo sebagai Ketua IKN. Saya mengapresiasi apa yang telah mereka lakukan.” .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *