Bunga Zainal Kena Mental setelah Tertipu Investasi Bodong, Menyesal Korbankan Dana Pendidikan Anak

TRIBUNNEWS.COM – Sinematografer Bunga Zainal mengaku trauma usai menjadi korban penipuan investasi bodong.

Seperti diketahui, Bunga Zainal melaporkan teman dekatnya, CD dan SFS ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan berkedok investasi.

Bunga Zainal mengungkapkan, dulu ia mengorbankan dana pendidikan anaknya untuk berinvestasi.

Usai menjadi korban penipuan, Bunga Zainal mengaku kini mengalami gangguan jiwa.

“Salah satu dana yang saya dan suami keluarkan adalah dana pendidikan anak saya.”

Jadi kalau kejadiannya seperti sedang tidak sehat, kata Bunga Zainal, dikutip Intens Investigasi YouTube, Jumat (30/8/2024).

Bunga mengaku tak ingin bertemu dengan anak-anaknya setelah teman dekatnya itu kehilangan uang.

Pasalnya, Bunga takut marah pada anaknya sendiri.

Meski anak-anak mereka juga menjadi korban.

“Saya benar-benar tidak ingin melihat anak-anak saya.”

“Karena aku bisa marah pada anakku,” katanya.

“Padahal anak saya juga jadi korban,” imbuhnya.

Bunga kemudian menyesal mengorbankan dana pendidikan anak-anaknya untuk investasi bodong.

“Cuma menyakitkan karena saya mengorbankan dana pendidikan anak saya untuk investasi bodong,” ujarnya. Timeline bunga Zainal terkena penipuan investasi

Awalnya, Bunga Zainal mengaku mengetahui adanya terlapor di Bali pada tahun 2020.

Karena sering bertemu, hubungan Bunga Zainal dan terdakwa menjadi dekat.

Bahkan, Bunga Zainal pun sudah menganggap orang tersebut sebagai saudaranya.

Perkenalan saya dengan para terlapor dimulai sekitar tahun 2020 di Bali.

“Para terlapor sebenarnya berdomisili di Denpasar Bali dan pertemuan ini membuat para terlapor sangat dekat dengan saya dan suami, kedekatan tersebut cukup intens sehingga saya dan para terlapor sudah menganggap satu sama lain sebagai saudara dan saudari saya,” kata Bunga Zainal. Bunga Zainal saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Karena kedekatan tersebut, terdakwa memanfaatkan Bunga Zainal dan ingin berinvestasi bersamanya.

Bunga mengatakan, dirinya diminta mengirimkan uang tersebut secara bertahap mulai tahun 2022.

“Para terdakwa menggunakan ini untuk mengundang saya berinvestasi dalam proyek akuisisi.”

“Dan kemudian menyetujui investasi dengan mengirimkan uang secara bertahap pada tahun 2022 hingga 2024,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada awalnya ia selalu menerima manfaat yang telah disepakati sebelumnya.

Jadi, artis berusia 37 tahun itu pun percaya diri berinvestasi dengan orang tersebut.

“Pada awal pelaksanaan penanaman modal, pihak terlapor selalu memberikan keuntungan sesuai dengan keuntungan yang telah disepakati.”

Oleh karena itu, saya lebih percaya diri dan yakin bahwa terdakwa cukup amanah untuk mengelola dana investasi yang saya ajukan, ujarnya.

Kerugian Bunga Zainal mencapai 15 miliar euro.

Kerugian tersebut merupakan gabungan dari modal sendiri, modal suami, dan modal perusahaan.

Total kerugian dihitung dari modal gabungan antara modal pribadi saya, suami saya, dan juga modal kedua perusahaan saya yaitu PT Bunga Mandiri dan Bunga Creative Studio dengan total modal sekitar 15 miliar euro, kata.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *