Laporan jurnalis Tribunnews.com Fawzi Alamsia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sinematografer Bunga Zainal diperiksa atas dugaan investasi bodong di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024)
Dalam pemeriksaan tersebut, dua orang saksi juga diperiksa terkait kasus investasi yang mengakibatkan kerugian sebesar 15 miliar rupiah.
Kerugian pribadi mencapai Rp 6,2 miliar. Dengan nama tersebut, muncul dua perusahaannya yang juga menjadi korban investasi fiktif.
Sedangkan kehilangan suaminya akan dilaporkan di lain waktu.
“Hari ini saya hanya melaporkan satu kasus yaitu tiga dana pribadi saya: pribadi, CV dan PT. Kalau laporannya disusul uang suami saya, kemungkinan besar ada laporan lain,” kata Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30 Maret). ). /8/2024).
Bunga Zainal kemudian menjelaskan secara detail jumlah total investasi fiktif penipuan tersebut.
“Jadi kemarin saya adakan konferensi pers untuk menjelaskan semuanya, jadi 15 miliar itu adalah uang gabungan, ditegaskan kembali, itu adalah uang gabungan dari uang pribadi saya, uang kedua perusahaan saya yaitu PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Studio Kreatif. serta uang pribadi suami saya,” jelas Bunga Zainal.
Dalam kasus ini, nama Bunga Zainal juga ikut digunakan dalam dugaan penipuan untuk memikat korban lainnya.
“Jadi tindakannya bekerja sama dengan Bu Bungay, yaitu memberi tahu korban. Jadi, “Oh, Bu Bunga, ikutlah saya.” Anda percaya,” kata Ratnaningrum Jaroyem, pengacara Bunga.
Bunga Zainal diperkirakan akan segera melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Ini sudah kami buka dan penyidik akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan ini juga bagian dari pencemaran nama baik, bukan hanya kerugiannya saja, tapi juga pembingkaian bunganya untuk dijual kepada korban lainnya,” lanjut Ratnaningrum.
Bintang sinetron “Rahasia Hati” ini pun berharap ada kesempatan mengembalikan uangnya dan menghukum seberat-beratnya pelaku penipuan.
“Jadi menurutku kalau aku punya uang 15 miliar rupiah, itu akan menjadi kerugian total bagi aku dan suamiku, jadi aku sangat berharap uang itu bisa dikembalikan, dengan mudah. ” Saya berharap polisi membantu saya mengembalikan uang itu. . Pelakunya juga bisa dihukum seberat-beratnya,” tutupnya.