Buku PDIP Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Hasto: Itu Buku Agenda Hal Strategis, Bersifat Rahasia

TRIBUNNEWS.COM – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyita agenda DPP PDIP.

Buku harian itu disita pada Senin (10/6/2024) dari Hasto Kristiyanto, sapaan akrab Kusnadi, pegawai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP.

Terkait hal itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta Dewas KPK mengusut Rossa Purbo Bekti.

Hal itu disampaikan Ronny usai mengirim Kusnad ke Komna HAM di Jakarta, Rabu (6/12/2024).

“Kami menyampaikan keberatan yang kemarin (diajukan) ke Dewas KPK, dalam hal ini kami meminta Dewas juga mengusut saudara Rossa terkait penyitaan atau penyitaan agenda DPP partai yang memuat hal-hal strategis bagi DPD. PDI Perjuangan seluruh Indonesia, DPC seluruh Indonesia, PAC cabang dan anak cabang.

“Jadi saya minta Dewa memeriksa Kakak Rossa. “Siapa suruh dia menyita buku-buku milik DPP Partai,” jelas Ronny.

Ronny mengatakan, agenda tersebut berisi hal-hal strategis yang bersifat rahasia milik DPP DPIP.

“Dan itu berupa catatan-catatan mengenai isu-isu strategis yang saya sebutkan di awal,” kata Ronny.

Ia mengatakan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengetahui permasalahan tersebut, termasuk melaporkannya ke KPK dan Komnas HAM.

“Iya iya, itu sudah diketahui,” kata Ronny. Dewas KPK: Penyitaan beres

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengklaim penyitaan barang milik Hasto Kristiyanto dan Kusnad oleh penyidik ​​sudah sesuai prosedur.

Prosedur ini selesai karena tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perintah penyitaan.

“Iya sesuai. Perintahnya sudah ada,” kata Tumpak di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2024).

Padahal, menurut dia, perintah penyitaan sudah dikomunikasikan kepada pimpinan KPK.

“Ada (pemberitahuan perintah penyitaan),” kata Tumpak.

Tumpak pun menanggapi pemberitahuan tim kuasa hukum Hasto-Kusnad ke Dewas KPK.

Sosok penyidik ​​KPK yang dilaporkan ke Dewas adalah Rossa Purbo Bekti.

Rossa merupakan penyidik ​​yang menjadi eksekutor penyitaan. Menurut Tumpak, Dewas KPK menerima pengaduan tersebut.

“Saya pelajari dulu, saya terima,” kata Tumpak. Pengakuan Kusnad

Sementara itu, Kusnadi mengaku penyidik ​​KPK yakni Komisioner Rossa Purbo Bekti dan salah satu rekannya melakukan pemeriksaan paksa selama tiga jam.

Kusnadi takut dengan pemeriksaan tersebut karena tidak didampingi pengacara, dan penyidik ​​beberapa kali meneleponnya saat pemeriksaan.

Padahal, Kusnadi saat itu belum menjadi subjek pemeriksaan KPK dalam kasus Harun Masiku.

Kusnadi kemudian dengan lantang menirukan ucapan penyidik ​​KPK saat diperiksa dan digeledah.

“Dia berteriak, ‘Diam. Tapi saya orang biasa, saya takut,” kata Kusnadi usai memberikan paparan HAM di Komnas, Jakarta, Rabu. Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama tim penasihat hukum Ronny Talapessy hingga Petrus Selestinus saat pemaparan di HAM di Komnas , Jakarta pada Rabu (12/6/2024) (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda).

Kusnadi pun mengaku tak mengetahui alasan penyidik ​​KPK tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.

“Katanya itu buktinya, saya tidak tahu, saya tidak tahu buktinya apa, saya tidak tahu,” kata petani bawang merah asal Brebes ini.

Kusnadi dan rombongan mendampingi Hasto melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin pekan lalu.

Setelah Hasto masuk ruang pemeriksaan, Kusnadi dan lainnya menunggu di lantai dasar Gedung KPK.

Kusnadi berada di lantai bawah saat Hasto diperiksa penyidik ​​di salah satu ruangan Gedung KPK.

Namun Kusnad didatangi seseorang bertopi dan bermasker yang kemudian diketahui bernama Kompol Rossa dan menyebut namanya Hasto.

Kusnadi yang percaya begitu saja, pergi ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Saat tiba, ternyata dia belum bertemu Hasto.

Sebaliknya, Kusnad malah digeledah dan dipaksa menjalani penggeledahan badan. Selain itu, barang-barang yang dibawanya juga disita.

Kusnadi kini mengaku kesulitan menghidupi keluarganya di kampung halamannya di Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, dan telepon genggamnya.

“Sampai saat ini saya belum bisa menghidupi diri sendiri karena ponsel saya juga disita kemarin,” ujarnya.

Sekadar informasi, Kusnadi dan tim kuasa hukumnya mengajukan pengaduan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran kebebasan beraktivitas Kompol Rossa.

Apalagi, Kompol Rossa melakukan penyelidikan yang bermula dari penipuan dengan menyebut Kusnad bernama Hasto.

Ia juga menyebut penyidik ​​KPK menyita paksa barang-barang pribadinya seperti buku tabungan.

“Ada ATM dan buku tabungan yang isinya tidak banyak, bahkan Rp jutaan pun tidak,” kata Kusnadi.

(Tribunnews.com/Deni/Fransiskus/Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *