Bukan Sekadar Layanan Kesehatan, Penting Tenaga Medis Bangun Hubungan Baik dengan Pasien 

Laporan jurnalis Tribunnews.com Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peraturan Menteri Kesehatan no. 34 persyaratan akreditasi harus dipenuhi pada tahun 2022.

Perintah Menteri Kesehatan memuat beberapa kriteria akreditasi. 2022 pada tahun 1983.

Tujuan akreditasi ini adalah untuk memastikan layanan kesehatan seperti klinik dan rumah sakit memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan peraturan tersebut, ada tiga kategori standar yang harus dipenuhi: Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Kesehatan Pasien (PMKP), dan Tata Kelola Kesehatan Perorangan (PKP).

Klinik Gigi Dentus Monjali berlokasi di Yogyakarta dan telah berdiri sejak tahun 2005 dan baru saja mendapatkan akreditasi penuh dari Otoritas Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Dr. Sp.Ort, Handoko Setiawan, pendiri Klinik Gigi Dentus mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras mencapai prestasi ini.

“Saya sangat bersyukur dan merasa terhormat menerima pengakuan mutlak ini. “Hal ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan komitmen seluruh tim kami dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi terbaik kepada masyarakat Yogyakarta,” ujar Dr. Dr. Handoko setiawan, sp. pesanan.

Proses akreditasi ini melibatkan evaluasi ketat terhadap berbagai aspek operasional klinik termasuk manajemen, standar layanan, keselamatan pasien, dan kualitas staf medis.

Tim KARS melakukan peninjauan menyeluruh untuk memastikan Klinik Gigi Dentus Monjali memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.

Pencapaian ini tidak lepas dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas tenaga medis yang berupaya memberikan yang terbaik kepada pasien melalui fasilitas modern dan layanan konsultasi komprehensif serta pemanfaatan teknologi modern dalam kedokteran gigi.

Klinik Gigi Dentus Monjali dikenal dengan berbagai layanan unggulan seperti perawatan ortodontik, implan gigi, perawatan saluran akar, dan layanan kosmetik gigi.

Dengan tim dokter gigi berpengalaman mengikuti perkembangan terkini ilmu kedokteran gigi, Dentus Monjali berupaya memberikan hasil perawatan yang optimal bagi setiap pasiennya.

“Saya sudah bertahun-tahun mempercayakan perawatan gigi saya ke Klinik Gigi Dentus Monjali,” kata putri seorang pasien.

Menurutnya pelayanannya sangat profesional dan saya selalu puas dengan hasilnya.

“Ketika saya mendengar klinik ini terakreditasi penuh, saya semakin yakin bahwa saya telah memilih tempat yang tepat untuk kedokteran gigi,” kata Putri.

Selain pelayanan medisnya yang berkualitas, Klinik Gigi Dentus Monjali juga dikenal dengan pendekatannya yang ramah dan simpatik terhadap pasien.

Suvan, salah satu dokter gigi di klinik tersebut, menjelaskan pentingnya menjalin hubungan baik dengan pasien.

“Kami tidak hanya fokus pada perawatan gigi saja, tapi juga kenyamanan dan kepercayaan diri pasien. Setiap pasien adalah prioritas kami dan kami berupaya memberikan pengalaman menyenangkan setiap datang ke klinik,” ujar Dr. Suan. Berdiri sejak tahun 2005, Dentus Klinik Gigi Monjali berlokasi di Yogyakarta. Klinik ini terakreditasi penuh oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Klinik Gigi Dentus Monjali senantiasa melakukan inovasi dengan mengadopsi teknologi di bidang kedokteran gigi.

Penggunaan peralatan modern dan metode perawatan mutakhir merupakan bagian dari komitmen klinik ini untuk memberikan hasil terbaik bagi pasien.

Perolehan akreditasi penuh ini menegaskan komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Prestasi ini diharapkan dapat menginspirasi klinik gigi lain di Indonesia untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya.

Keberhasilan Klinik Gigi Dentes Monjali meraih akreditasi penuh dari KARS tidak hanya merupakan bukti dedikasi dan profesionalisme seluruh tim, namun juga dorongan untuk berinovasi dan mempertahankan standar pelayanan yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *