TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus dugaan penyiksaan dan kepemilikan narkoba dengan terdakwa artis bernama Amr Zuni, pada Kamis (2/5/2024).
Omar Zuni akan menghadapi sidang pertamanya dalam proses pembacaan dakwaan atas nama Jaksa Agung, dalam kasus penyiksaan dan kepemilikan narkoba.
Yoon Mathias, kuasa hukum Amr Zuni, mengaku belum menerima surat panggilan dari pengadilan terkait sidang kliennya.
Hanya John yang akan menemani Amar menangani kasus klien narkobanya.
“Tidak ada persiapan, karena Amr sudah tiga kali ditangkap polisi. Jadi dia sudah tahu cerita kasusnya,” kata John Mathias saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/5/2024) malam.
John juga tidak mempunyai rencana untuk mencegah Amar divonis bersalah oleh juri karena dia telah dipenjara tiga kali karena kejahatan yang sama.
“Iya Amr siap atau tidak siap menghadapi kasus tersebut. Tapi mau tidak mau, dia harus menjalaninya,” ujarnya.
John pun memikirkan cara lain agar Amar lolos dari hukuman berat, yakni dengan mengutamakan kepribadian kliennya sebagai ayah dari seorang anak kecil.
“Dia berharap diberikan alasan pengurangannya karena alasannya karena anaknya masih kecil, selama ini kita lihat dia hanya orang yang memanfaatkan, dia bukan penjual yang baik,” jelasnya.
Di sisi lain, John Mathias berharap kasus ini menjadi kasus terakhir yang menyakiti hati Amar Zuni, agar kliennya bisa menjalani kehidupan lebih baik hingga bisa membahagiakan anaknya meski pernikahannya dengan Irish Bella sudah berakhir.
Semoga Amar bisa menjadi Nasuha La, kata John Mathias. (singa).